Berita

Rakor Pemberdayaan Zakat dan Wakaf/Ist

Nusantara

Pengelola Zakat dan Wakaf Didorong Ciptakan Program Inovatif agar Mustahik Berdaya

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 10:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Para pengelola zakat dan wakaf di Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia diminta berkoordinasi, kolaborasi dan sinergi dalam pengelolaan zakat dan wakaf agar dapat menghadirkan kemaslahatan umat yang lebih besar dan mampu memperkuat ekosistem.

Demikian disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kemenag Waryono Abdul Gafur dikutip dari laman Kemenag, Selasa (5/9).

Waryono menyampaikan lima pesan terkait pengelolaan zakat dan wakaf. Pertama, masing-masing Kanwil agar dibuat per zona. Hal ini penting dilakukan agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dahulu dengan zona masing-masing, dan jangan langsung di sampaikan ke pusat.


“Kedua, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf sesuai dengan namanya yaitu pemberdayaan, setiap pegawainya harus memiliki tekad untuk menguatkan selain dirinya sendiri tapi juga organisasi di bawah,” kata Waryono.

Pesan ketiga, kata Waryono, setiap pegawai harus merajut dengan baik hubungan dengan lembaga amil zakat yang didirikan oleh masyarakat. Mereka adalah stakeholder strategis, selain Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) dan BWI (Badan Wakaf Indonesia).

“Di sinilah perlunya hubungan internal dan eksternal yang kuat,” kata Waryono.

Keempat, lanjut Waryono, para pengelola zakat dan wakaf juga harus memiliki program-program yang inovatif agar dapat menciptakan orang yang bodoh menjadi pintar, yang lemah menjadi kuat, yang kurang mampu menjadi lebih mampu, yang belum memiliki jejaring memiliki jaringan.

“Kelima, seluruh Kanwil Provinsi dan Kabupaten/ Kota agar mulai menginventarisir masalah di daerahnya dan tentu solusinya seperti apa. Sehingga, dapat dipetakan untuk anggaran tahun 2024, tentunya agar program dapat berjalan dengan baik,” kata Waryono.

Waryono berharap koordinasi dan kolaborasi yang dilakukan dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia, sehingga memberikan kontribusi nyata dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang membutuhkan.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya