Berita

Rakor Pemberdayaan Zakat dan Wakaf/Ist

Nusantara

Pengelola Zakat dan Wakaf Didorong Ciptakan Program Inovatif agar Mustahik Berdaya

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 10:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Para pengelola zakat dan wakaf di Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia diminta berkoordinasi, kolaborasi dan sinergi dalam pengelolaan zakat dan wakaf agar dapat menghadirkan kemaslahatan umat yang lebih besar dan mampu memperkuat ekosistem.

Demikian disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kemenag Waryono Abdul Gafur dikutip dari laman Kemenag, Selasa (5/9).

Waryono menyampaikan lima pesan terkait pengelolaan zakat dan wakaf. Pertama, masing-masing Kanwil agar dibuat per zona. Hal ini penting dilakukan agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dahulu dengan zona masing-masing, dan jangan langsung di sampaikan ke pusat.


“Kedua, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf sesuai dengan namanya yaitu pemberdayaan, setiap pegawainya harus memiliki tekad untuk menguatkan selain dirinya sendiri tapi juga organisasi di bawah,” kata Waryono.

Pesan ketiga, kata Waryono, setiap pegawai harus merajut dengan baik hubungan dengan lembaga amil zakat yang didirikan oleh masyarakat. Mereka adalah stakeholder strategis, selain Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) dan BWI (Badan Wakaf Indonesia).

“Di sinilah perlunya hubungan internal dan eksternal yang kuat,” kata Waryono.

Keempat, lanjut Waryono, para pengelola zakat dan wakaf juga harus memiliki program-program yang inovatif agar dapat menciptakan orang yang bodoh menjadi pintar, yang lemah menjadi kuat, yang kurang mampu menjadi lebih mampu, yang belum memiliki jejaring memiliki jaringan.

“Kelima, seluruh Kanwil Provinsi dan Kabupaten/ Kota agar mulai menginventarisir masalah di daerahnya dan tentu solusinya seperti apa. Sehingga, dapat dipetakan untuk anggaran tahun 2024, tentunya agar program dapat berjalan dengan baik,” kata Waryono.

Waryono berharap koordinasi dan kolaborasi yang dilakukan dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia, sehingga memberikan kontribusi nyata dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang membutuhkan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya