Berita

Rakor Pemberdayaan Zakat dan Wakaf/Ist

Nusantara

Pengelola Zakat dan Wakaf Didorong Ciptakan Program Inovatif agar Mustahik Berdaya

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 10:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Para pengelola zakat dan wakaf di Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia diminta berkoordinasi, kolaborasi dan sinergi dalam pengelolaan zakat dan wakaf agar dapat menghadirkan kemaslahatan umat yang lebih besar dan mampu memperkuat ekosistem.

Demikian disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kemenag Waryono Abdul Gafur dikutip dari laman Kemenag, Selasa (5/9).

Waryono menyampaikan lima pesan terkait pengelolaan zakat dan wakaf. Pertama, masing-masing Kanwil agar dibuat per zona. Hal ini penting dilakukan agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dahulu dengan zona masing-masing, dan jangan langsung di sampaikan ke pusat.


“Kedua, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf sesuai dengan namanya yaitu pemberdayaan, setiap pegawainya harus memiliki tekad untuk menguatkan selain dirinya sendiri tapi juga organisasi di bawah,” kata Waryono.

Pesan ketiga, kata Waryono, setiap pegawai harus merajut dengan baik hubungan dengan lembaga amil zakat yang didirikan oleh masyarakat. Mereka adalah stakeholder strategis, selain Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) dan BWI (Badan Wakaf Indonesia).

“Di sinilah perlunya hubungan internal dan eksternal yang kuat,” kata Waryono.

Keempat, lanjut Waryono, para pengelola zakat dan wakaf juga harus memiliki program-program yang inovatif agar dapat menciptakan orang yang bodoh menjadi pintar, yang lemah menjadi kuat, yang kurang mampu menjadi lebih mampu, yang belum memiliki jejaring memiliki jaringan.

“Kelima, seluruh Kanwil Provinsi dan Kabupaten/ Kota agar mulai menginventarisir masalah di daerahnya dan tentu solusinya seperti apa. Sehingga, dapat dipetakan untuk anggaran tahun 2024, tentunya agar program dapat berjalan dengan baik,” kata Waryono.

Waryono berharap koordinasi dan kolaborasi yang dilakukan dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia, sehingga memberikan kontribusi nyata dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang membutuhkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya