Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Peraturan KPU: Menteri Nyapres Cukup Minta Izin Presiden

SENIN, 04 SEPTEMBER 2023 | 19:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mekanisme pencalonan presiden di Pemilu 2024 bagi menteri dan jabatan setingkatnya tak lagi harus mengundurkan diri.

Aturan teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menteri atau pejabat setingkat menteri cukup memohon izin cuti kepada Presiden jika mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden.

"Sebenarnya UU Pemilu yang dipakai pada Pemilu 2024 ini sama dengan Pemilu 2019, yaitu UU 7/2017. Hanya saja ada putusan MK, pengujian UU atau judicial review berkaitan syarat calon presiden," ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asyari di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (4/9).


Dia menjelaskan, dalam Pasal 170 ayat (1) UU Pemilu, awalnya mengharuskan menteri atau pejabat setingkat menteri mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini berbeda dengan kepala daerah yang mencalonkan diri sebagai presiden itu cukup mengajukan izin cuti kepada presiden.

"Ketentuan ini kemudian di-judicial review di MK dan dikabulkan. Hasilnya, orang yang sudah menduduki jabatan menteri atau pejabat setingkat menteri dan mencalonkan diri sebagai presiden itu cukup mengajukan izin kepada presiden," katanya.

Maka dari itu, Hasyim yang sudah menjabat Anggota KPU RI selama dua periode ini memastikan aturan yang berubah karena putusan MK, akan dirinci pada Peraturan KPU tentang Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

"Jadi perlakuannya sama dengan kepala daerah mencalonkan diri sebagai presiden. Ini yang kemudian harus ada penyesuaian di dalam Peraturan KPU pencalonan presiden tahun 2024," demikian Hasyim. 

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya