Berita

Sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jalan KH. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (4/9)/RMOL

Politik

Alasan Prinsip Kehati-hatian, KPU Bantah Batasi Akses Silon ke Bawaslu

SENIN, 04 SEPTEMBER 2023 | 14:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masalah yang diadukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal pembatasan akses sistem informasi pencalonan (Silon) dibantah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari saat menghadiri sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jalan KH. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (4/9).

"Tidaklah benar jika para Teradu (Bawaslu) anggap melakukan pembatasan para Pengadu (KPU) ihwal data dan dokumen bakal calon anggota DPR dan DPRD," ujar Hasyim.


Dia menjelaskan, KPU memiliki alasan yang jelas dalam pelaksanaan pendaftaran hingga verifikasi data calon anggota DPR dan DPRD melalui Silon.

"Mestinya para Pengadu memahami langkah-langkah para Teradu dalam konteks menjalankan prinsip kehati-hatian dalam rangka menjaga data dan dokumen bakal calon anggota DPR dan DPRD," ucap dia.

Anggota KPU dua periode itu menjelaskan, prinsip kehati-hatian yang digunakan dalam penggunaan Silon merupakan amanat Pasal 17 huruf g dan h UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Di samping itu, Hasyim juga mengklaim prinsip serupa digunakan KPU pada pelaksanaan pencalonan anggota legislatif tahun 2019.

"Kebijakan yang dimaksud juga berlaku pada Pemilu 2019 ketika saya sebagai teradu juga menjadi bagian dari anggota KPU untuk menyelenggarakan Pemilu 2019," sambungnya menegaskan.

Maka dari itu, Hasyim menilai jajaran KPU sudah melaksanakan ketentuan Pasal 251 ayat 1 UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur kewenangan Bawaslu dalam melakukan pengawasan atas pelaksanaan tahapan Pemilu.

"Tapi melakukan pengawasan atas pelaksanaan verifikasi kelengkapan administrasi Bacaleg DPR, DPRD yang dilakukan oleh KPU RI, KPU provinsi, dan KPU Kabupaten Kota," demikian Hasyim menegaskan.

Dalam sidang siang ini, Hasyim ditemani 6 anggota KPU RI, yakni Idham Holik, August Mellaz, Yulianto Sudrajad, Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin, dan Betty Epsilon Idroos.

Sementara dari pihak Pengadu hadir Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja bersama jajaran anggota Bawaslu lainnya, yaitu Totok Haryono dan Lolly Suhenty.

Dalam pokok aduannya, KPU sebagai pihak Teradu didalilkan membatasi tugas pengawasan Bawaslu sebagai Pengadu dalam perkara nomor 106-PKE-DKPP/VIII/2023.

Kegiatan pengawasan yang dibatasi terkait akses data dan dokumen persyaratan Bacaleg DPR dan DPRD dalam Silon, serta pembatasan pengawasan melekat pada Bawaslu berkaitan dengan jumlah personel dan durasi pengawasan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya