Berita

Sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jalan KH. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (4/9)/RMOL

Politik

Alasan Prinsip Kehati-hatian, KPU Bantah Batasi Akses Silon ke Bawaslu

SENIN, 04 SEPTEMBER 2023 | 14:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masalah yang diadukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal pembatasan akses sistem informasi pencalonan (Silon) dibantah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari saat menghadiri sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jalan KH. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (4/9).

"Tidaklah benar jika para Teradu (Bawaslu) anggap melakukan pembatasan para Pengadu (KPU) ihwal data dan dokumen bakal calon anggota DPR dan DPRD," ujar Hasyim.


Dia menjelaskan, KPU memiliki alasan yang jelas dalam pelaksanaan pendaftaran hingga verifikasi data calon anggota DPR dan DPRD melalui Silon.

"Mestinya para Pengadu memahami langkah-langkah para Teradu dalam konteks menjalankan prinsip kehati-hatian dalam rangka menjaga data dan dokumen bakal calon anggota DPR dan DPRD," ucap dia.

Anggota KPU dua periode itu menjelaskan, prinsip kehati-hatian yang digunakan dalam penggunaan Silon merupakan amanat Pasal 17 huruf g dan h UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Di samping itu, Hasyim juga mengklaim prinsip serupa digunakan KPU pada pelaksanaan pencalonan anggota legislatif tahun 2019.

"Kebijakan yang dimaksud juga berlaku pada Pemilu 2019 ketika saya sebagai teradu juga menjadi bagian dari anggota KPU untuk menyelenggarakan Pemilu 2019," sambungnya menegaskan.

Maka dari itu, Hasyim menilai jajaran KPU sudah melaksanakan ketentuan Pasal 251 ayat 1 UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur kewenangan Bawaslu dalam melakukan pengawasan atas pelaksanaan tahapan Pemilu.

"Tapi melakukan pengawasan atas pelaksanaan verifikasi kelengkapan administrasi Bacaleg DPR, DPRD yang dilakukan oleh KPU RI, KPU provinsi, dan KPU Kabupaten Kota," demikian Hasyim menegaskan.

Dalam sidang siang ini, Hasyim ditemani 6 anggota KPU RI, yakni Idham Holik, August Mellaz, Yulianto Sudrajad, Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin, dan Betty Epsilon Idroos.

Sementara dari pihak Pengadu hadir Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja bersama jajaran anggota Bawaslu lainnya, yaitu Totok Haryono dan Lolly Suhenty.

Dalam pokok aduannya, KPU sebagai pihak Teradu didalilkan membatasi tugas pengawasan Bawaslu sebagai Pengadu dalam perkara nomor 106-PKE-DKPP/VIII/2023.

Kegiatan pengawasan yang dibatasi terkait akses data dan dokumen persyaratan Bacaleg DPR dan DPRD dalam Silon, serta pembatasan pengawasan melekat pada Bawaslu berkaitan dengan jumlah personel dan durasi pengawasan.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Transaksi Jakarta Melonjak Triliunan Selama Ramadan

Minggu, 22 Maret 2026 | 08:18

Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Lewat Mekanisme PBB

Minggu, 22 Maret 2026 | 07:51

Lapangan Banteng Disiapkan Jadi Lokasi Halalbihalal Warga Jakarta

Minggu, 22 Maret 2026 | 07:09

Ekspor Ikan RI dari Januari Hingga Lebaran 2026 Capai Rp16,7 Triliun

Minggu, 22 Maret 2026 | 06:51

Mengulas Kisah Leluhur Nabi Muhammad

Minggu, 22 Maret 2026 | 06:27

Gema Takbir Idulfitri Ubah Nuansa Angker Lawang Sewu

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:59

TNI dan Gapoktan Songsong Asta Cita Lewat Panen Raya di Merauke

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:45

Kerajaan Nusantara dan Cadangan Devisa Emas

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:17

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Minggu, 22 Maret 2026 | 04:58

Darurat Keselamatan Maritim

Minggu, 22 Maret 2026 | 04:28

Selengkapnya