Berita

Polusi udara di Jakarta/Ist

Nusantara

WFH Tak Efektif Tekan Polusi, Mantan Wawalkot Jakpus: Banyak ASN Diam-diam Keluyuran

SENIN, 04 SEPTEMBER 2023 | 10:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) tidak efektif menekan polusi udara dan mengurangi kemacetan lalu lintas di ibu kota.

Demikian penilaian mantan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (4/9).

"Karena diam-diam banyak ASN yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Mereka diam-diam keluyuran ke luar rumah pakai kendaraannya," kata Irwandi.


Irwandi menyesalkan perilaku banyak ASN Pemprov DKI Jakarta yang tidak mematuhi Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Nomor 34 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Dari Rumah (WFH) secara baik dan benar.

"WFH jadi kesempatan ASN main-main. Ini namanya makan gaji buta," tegas Irwandi.

Bukan cuma itu, menurut Irwandi, penerapan WFH juga berpotensi mengganggu pelayanan publik kepada warga.

"Saya minta kebijakan WFH ini dievaluasi, terutama terkait pengawasannya," demikian Irwandi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan sistem kerja dari rumah (Working From Home/WFH) dan sistem kerja dari kantor (Working From Office/WFO), sesuai dengan ketentuan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Nomor 34 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Dari Rumah (WFH) pada Senin (21/8).

Ketentuan ini dalam rangka mendukung pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43, sekaligus sebagai upaya menurunkan tingkat pencemaran udara di wilayah DKI Jakarta.

Sesuai dengan ketentuan dalam SE tersebut, pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah diberikan dengan batasan paling banyak 50% pada 21 Agustus?"21 Oktober 2023. Sementara, pada 4-7 September 2023, paling banyak 75%.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya