Berita

Polusi udara di Jakarta/Ist

Nusantara

WFH Tak Efektif Tekan Polusi, Mantan Wawalkot Jakpus: Banyak ASN Diam-diam Keluyuran

SENIN, 04 SEPTEMBER 2023 | 10:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) tidak efektif menekan polusi udara dan mengurangi kemacetan lalu lintas di ibu kota.

Demikian penilaian mantan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (4/9).

"Karena diam-diam banyak ASN yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Mereka diam-diam keluyuran ke luar rumah pakai kendaraannya," kata Irwandi.


Irwandi menyesalkan perilaku banyak ASN Pemprov DKI Jakarta yang tidak mematuhi Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Nomor 34 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Dari Rumah (WFH) secara baik dan benar.

"WFH jadi kesempatan ASN main-main. Ini namanya makan gaji buta," tegas Irwandi.

Bukan cuma itu, menurut Irwandi, penerapan WFH juga berpotensi mengganggu pelayanan publik kepada warga.

"Saya minta kebijakan WFH ini dievaluasi, terutama terkait pengawasannya," demikian Irwandi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan sistem kerja dari rumah (Working From Home/WFH) dan sistem kerja dari kantor (Working From Office/WFO), sesuai dengan ketentuan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Nomor 34 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Dari Rumah (WFH) pada Senin (21/8).

Ketentuan ini dalam rangka mendukung pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43, sekaligus sebagai upaya menurunkan tingkat pencemaran udara di wilayah DKI Jakarta.

Sesuai dengan ketentuan dalam SE tersebut, pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah diberikan dengan batasan paling banyak 50% pada 21 Agustus?"21 Oktober 2023. Sementara, pada 4-7 September 2023, paling banyak 75%.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya