Berita

Representative Image/Net

Dunia

Pria Lansia di Jerman Didakwa Ribuan Kasus atas Keterlibatan dalam Pembunuhan di Kamp Konsentrasi Nazi

SABTU, 02 SEPTEMBER 2023 | 12:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang pria berusia 98 tahun di Jerman menghadapi dakwaan serius atas keterlibatannya dalam pembunuhan selama masa tugasnya sebagai penjaga di kamp konsentrasi Nazi Sachsenhausen antara tahun 1943 dan 1945.

Dakwaan yang dijatuhkan kepada pria lanjut usia yang tidak disebutkan namanya itu diumumkan jaksa di Giessen dalam sebuah pernyataan resmi pada Jumat (1/9).

Mengutip USA Today, Sabtu (2/9), tersangka yang merupakan warga negara Jerman dan tinggal di daerah Main-Kinzig dekat Frankfurt, telah diidentifikasi sebagai anggota penjaga SS yang dituduh membunuh ribuan tahanan.


"Ia mendukung tindakan pembunuhan yang kejam dan keji terhadap ribuan tahanan sebagai seorang penjaga kamp," kata jaksa tersebut.

Dalam dakwaan yang serius, pria itu dihadapkan dengan lebih dari 3.300 tuduhan terkait keterlibatannya dalam pembunuhan selama periode Juli 1943 hingga Februari 1945.

Kasus ini telah diajukan ke pengadilan negara bagian di Hanau, yang akan memutuskan apakah akan mengadili lansia ini lebih lanjut.

Jika pengadilan menerima, maka proses peradilan akan dilakukan berdasarkan hukum remaja, dengan mempertimbangkan usia tersangka saat dugaan kejahatan tersebut terjadi.

Menurut seorang ahli psikiatri yang melakukan pemeriksaan pada Oktober tahun lalu, seorang ahli tersebut menyimpulkan bahwa tersangka masih dapat diadili, setidaknya secara terbatas.

Dalam beberapa tahun terakhir, jaksa di Jerman telah mengajukan beberapa kasus dengan merujuk pada preseden hukum yang memungkinkan individu yang terlibat dalam administrasi kamp Nazi untuk diadili atas keterlibatan mereka dalam pembunuhan di kamp, tanpa harus membuktikan keterlibatan langsung dalam tindakan pembunuhan tertentu.

Dalam kasus ini, tuduhan pembunuhan dan keterlibatan dalam pembunuhan tidak tunduk pada batasan hukum Jerman. Keputusan ini telah memunculkan perdebatan mengenai keadilan dan pertanggungjawaban dalam menghadapi masa lalu yang kelam di negara tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya