Berita

Representative Image/Net

Dunia

Pria Lansia di Jerman Didakwa Ribuan Kasus atas Keterlibatan dalam Pembunuhan di Kamp Konsentrasi Nazi

SABTU, 02 SEPTEMBER 2023 | 12:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang pria berusia 98 tahun di Jerman menghadapi dakwaan serius atas keterlibatannya dalam pembunuhan selama masa tugasnya sebagai penjaga di kamp konsentrasi Nazi Sachsenhausen antara tahun 1943 dan 1945.

Dakwaan yang dijatuhkan kepada pria lanjut usia yang tidak disebutkan namanya itu diumumkan jaksa di Giessen dalam sebuah pernyataan resmi pada Jumat (1/9).

Mengutip USA Today, Sabtu (2/9), tersangka yang merupakan warga negara Jerman dan tinggal di daerah Main-Kinzig dekat Frankfurt, telah diidentifikasi sebagai anggota penjaga SS yang dituduh membunuh ribuan tahanan.


"Ia mendukung tindakan pembunuhan yang kejam dan keji terhadap ribuan tahanan sebagai seorang penjaga kamp," kata jaksa tersebut.

Dalam dakwaan yang serius, pria itu dihadapkan dengan lebih dari 3.300 tuduhan terkait keterlibatannya dalam pembunuhan selama periode Juli 1943 hingga Februari 1945.

Kasus ini telah diajukan ke pengadilan negara bagian di Hanau, yang akan memutuskan apakah akan mengadili lansia ini lebih lanjut.

Jika pengadilan menerima, maka proses peradilan akan dilakukan berdasarkan hukum remaja, dengan mempertimbangkan usia tersangka saat dugaan kejahatan tersebut terjadi.

Menurut seorang ahli psikiatri yang melakukan pemeriksaan pada Oktober tahun lalu, seorang ahli tersebut menyimpulkan bahwa tersangka masih dapat diadili, setidaknya secara terbatas.

Dalam beberapa tahun terakhir, jaksa di Jerman telah mengajukan beberapa kasus dengan merujuk pada preseden hukum yang memungkinkan individu yang terlibat dalam administrasi kamp Nazi untuk diadili atas keterlibatan mereka dalam pembunuhan di kamp, tanpa harus membuktikan keterlibatan langsung dalam tindakan pembunuhan tertentu.

Dalam kasus ini, tuduhan pembunuhan dan keterlibatan dalam pembunuhan tidak tunduk pada batasan hukum Jerman. Keputusan ini telah memunculkan perdebatan mengenai keadilan dan pertanggungjawaban dalam menghadapi masa lalu yang kelam di negara tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya