Berita

Representative Image/Net

Dunia

Pria Lansia di Jerman Didakwa Ribuan Kasus atas Keterlibatan dalam Pembunuhan di Kamp Konsentrasi Nazi

SABTU, 02 SEPTEMBER 2023 | 12:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang pria berusia 98 tahun di Jerman menghadapi dakwaan serius atas keterlibatannya dalam pembunuhan selama masa tugasnya sebagai penjaga di kamp konsentrasi Nazi Sachsenhausen antara tahun 1943 dan 1945.

Dakwaan yang dijatuhkan kepada pria lanjut usia yang tidak disebutkan namanya itu diumumkan jaksa di Giessen dalam sebuah pernyataan resmi pada Jumat (1/9).

Mengutip USA Today, Sabtu (2/9), tersangka yang merupakan warga negara Jerman dan tinggal di daerah Main-Kinzig dekat Frankfurt, telah diidentifikasi sebagai anggota penjaga SS yang dituduh membunuh ribuan tahanan.


"Ia mendukung tindakan pembunuhan yang kejam dan keji terhadap ribuan tahanan sebagai seorang penjaga kamp," kata jaksa tersebut.

Dalam dakwaan yang serius, pria itu dihadapkan dengan lebih dari 3.300 tuduhan terkait keterlibatannya dalam pembunuhan selama periode Juli 1943 hingga Februari 1945.

Kasus ini telah diajukan ke pengadilan negara bagian di Hanau, yang akan memutuskan apakah akan mengadili lansia ini lebih lanjut.

Jika pengadilan menerima, maka proses peradilan akan dilakukan berdasarkan hukum remaja, dengan mempertimbangkan usia tersangka saat dugaan kejahatan tersebut terjadi.

Menurut seorang ahli psikiatri yang melakukan pemeriksaan pada Oktober tahun lalu, seorang ahli tersebut menyimpulkan bahwa tersangka masih dapat diadili, setidaknya secara terbatas.

Dalam beberapa tahun terakhir, jaksa di Jerman telah mengajukan beberapa kasus dengan merujuk pada preseden hukum yang memungkinkan individu yang terlibat dalam administrasi kamp Nazi untuk diadili atas keterlibatan mereka dalam pembunuhan di kamp, tanpa harus membuktikan keterlibatan langsung dalam tindakan pembunuhan tertentu.

Dalam kasus ini, tuduhan pembunuhan dan keterlibatan dalam pembunuhan tidak tunduk pada batasan hukum Jerman. Keputusan ini telah memunculkan perdebatan mengenai keadilan dan pertanggungjawaban dalam menghadapi masa lalu yang kelam di negara tersebut.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Termasuk Yaqut dan Fadia Arafiq, KPK Fasilitasi Salat Id untuk 81 Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:18

Haedar Nashir Serukan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:08

Prabowo Malam Takbiran di Sumut, Salat Idulfitri di Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:47

Idulfitri Momentum Perkuat Ketakwaan dan Kehidupan Bernegara

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:01

Wacana WFH ASN Dinilai Tak Berdampak Signifikan pada Penghematan BBM

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:40

F-35 AS Nyaris Jatuh, Diduga Dihantam Tembakan Iran

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:37

Lebaran di Balik Jeruji, KPK Buka Layanan Kunjungan Keluarga Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:26

Prabowo Selamatkan Rp308 Triliun Uang Negara dari Koruptor

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:45

Tips Kelola THR Anak untuk Investasi dan Edukasi Maksimal

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:42

KPK Gelar Sholat Id untuk Tahanan di Masjid Gedung Merah Putih

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:40

Selengkapnya