Berita

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan/RMOL

Publika

Gempa Pilpres 2024 dan Bumerang Presidential Threshold: Jokowi Semakin Lemah

OLEH: ANTHONY BUDIAWAN*
JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 14:26 WIB

GEMPA politik mengguncang Indonesia. Cukup dahsyat. Membuat porak-poranda landasan koalisi, atau tepatnya dagang sapi, pencalonan presiden 2024. Dan sekaligus menghancurkan cawe-cawe Jokowi.

Pusat gempa ada di Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Keduanya sepakat menduetkan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden Republik Indonesia 2024-2029.

Partai Demokrat gusar dan merasa dikhianati. Nasdem dinilai bertindak sepihak tanpa melibatkan anggota Koalisi (Perubahan dan Perbaikan) lainnya yang selama ini sepakat mendukung calon presiden Anies Baswedan.


Di lain sisi, keputusan PKB menerima duet Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar membuat Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) hancur, alias bubar. Penyebab utama bubarnya KKIR ini secara langsung akibat cawe-cawe Jokowi.

Pertama, Jokowi diduga menekan Golkar dan PAN (Partai Amanat Nasional) untuk bergabung ke dalam KKIR.

Tekanan terhadap Golkar terlihat jelas ketika Airlangga Hartarto, Ketua Umum Golkar, diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus korupsi ekspor minyak goreng.

Tidak lama berselang, Golkar dan PAN deklarasi bergabung dengan KKIR yang mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden.

Kedua, Jokowi sepertinya tidak menghargai PKB, khususnya ketua umumnya Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, yang sejak awal menggagas KKIR dan mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden KKIR. Sejak Golkar dan PAN bergabung, PKB tidak dipandang lagi.

Buktinya, nama Cak Imin semakin jauh dari calon wakil presiden KKIR. Sebaliknya, nama Airlangga Hartarto menguat sebagai pendamping Prabowo.

Yang lebih mengagetkan, nama Gibran digadang-gadang akan menjadi wakil presiden Prabowo. Tidak heran, kalau semua ini membuat Cak Imin dan PKB menjadi tidak nyaman.

Bahkan bisa dimaklumi kalau Cak Imin dan PKB menjadi sangat tersinggung: Apa hebatnya Gibran dibandingkan Cak Imin yang terbukti berhasil membesarkan PKB? Gibran masih “menyusu” sama Jokowi, sedangkan Cak Imin sudah malang-melintang di dunia politik Indonesia yang penuh intrik dan muslihat.

Ketiga, kekecewaan Cak Imin sebenarnya sudah dikemukakan, meskipun sambil gurau. Sekitar tiga hari yang lalu (29/8), Cak Imin sempat melontarkan pernyataan: berarti KKIR bubar dong.

Pernyataan ini sebagai respons pergantian nama Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya menjadi Koalisi Indonesia Maju (KIM), tanpa melibatkan PKB dan Cak Imin. Pernyataan sambil gurau tersebut menjadi kenyataan.

Hanya beberapa hari menjelang pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden, manuver politik Nasdem dan PKB membuat peta politik pemilihan presiden menjadi berantakan. Keduanya dituduh pengkhianat oleh anggota partai politik koalisi lainnya.

Tetapi, yang sebenarnya terjadi bukan persoalan pengkhianatan, melainkan konsekuensi logis dari sistem presidential threshold (20 persen), yang membuat partai politik kehilangan kedaulatan.

Partai politik tidak bisa mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden secara independen. Semuanya harus berdagang sapi, negosiasi, kadang kala sampai kehilangan harga diri.

Ketika kemudian ada tawaran kerjasama atau koalisi yang lebih menguntungkan, maka setiap partai politik akan bermanuver untuk memaksimalkan kepentingannya.

Misalnya, apakah salah kalau PKB menerima tawaran Nasdem untuk mendukung Cak Imin menjadi calon wakil presiden Anies Baswedan? Apakah salah kalau Cak Imin bersedia menjadi wakil presiden Anies Baswedan, mengingat nasibnya di KKIR masih terombang-ambing tidak jelas?

Tentu saja, partai politik koalisi yang ditinggal bermanuver seperti Partai Demokrat menjadi sakit hati. Kemungkinan besar mereka akan saling membenci, dan memicu perpecahan bangsa. Artinya, presidential threshold (20 persen) secara langsung telah menjadi penyebab perpecahan bangsa. Tidak bisa tidak.

Sebaliknya, kalau tidak ada Presidential Threshold, kalau setiap partai politik bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden secara independen dari kader masing-masing, maka yang akan terjadi adalah saling respek dan saling hormat.

Partai politik yang merasa tidak mempunyai kader yang mumpuni akan sukarela bergabung dan mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden dari partai lain yang dinilai baik, tanpa syarat.

Permasalahan presidential threshold kemudian diperparah dengan cawe-cawe Jokowi, untuk kepentingannya, yang bisa sangat beda dengan kepentingan partai politik. Salah satunya misalnya tidak menunjukkan respek terhadap PKB dan Cak Imin.

Bahkan terkesan mengobok-obok KKIR. Termasuk “merestui” gugatan batas umur minimum calon presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi, yang menurut banyak pihak untuk kepentingan Gibran.

Gugatan ini secara kasat mata melanggar konstitusi terkait wewenang DPR sebagai lembaga pembuat undang-undang.

Manuver Nasdem dan PKB jelas menunjukkan perlawanan terhadap cawe-cawe Jokowi. Semakin mendekati pendaftaran calon presiden dan wakil presiden, posisi dan cawe-cawe Jokowi yang sebentar lagi akan lengser semakin tidak efektif dan tidak penting, dan semakin banyak perlawanan, terutama kalau cawe-cawe tersebut merugikan. Dan cawe-cawe pasti merugikan bangsa dan negara.

Manuver seperti yang dilakukan oleh Nasdem dan PKB mungkin bukan yang terakhir. Mungkin masih akan ada partai politik lainnya yang juga akan bermanuver membuat gempa politik baru.

Posisi Jokowi akan semakin lemah. Jokowi tidak akan bisa mengendalikan partai politik. Pertanyaannya, bagaimana nasibnya ke depan?

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya