Berita

Penandatanganan kerja sama pengembangan ekspor produk alas kaki, kulit, dan produk kulit/Ist

Bisnis

Kemendag Teken Kerja Sama Pengembangan Ekspor Produk Alas Kaki

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 12:24 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kementerian Perdagangan terus mendorong ekspor produk dalam negeri, salah satunya produk alas kaki, kulit, dan produk kulit. Dorongan ini ditunjukkan dengan perjanjian kerja sama antar-pemangku kepentingan.

Perjanjian MoU ini ditandatangani oleh pimpinan Direktorat Pengembangan Ekspor Manufaktur (Ditjen PEN) Kemendag bersama dengan Direktorat Industri Aneka dan Industri Kecil dan Menengah Kimia Sandang dan Kerajinan, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian; Direktorat Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki, Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian; Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian; Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian; Asisten Kedeputian Bidang Pengembangan Kawasan dan Rantai Pasok Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM; Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo); serta Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia (APKI).

Penandatanganan dilakukan dalam rangkaian seminar nasional "Pengembangan Ekspor dan Peningkatan Daya Saing Produk Alas Kaki, Kulit, dan Produk Kulit Indonesia di Pasar Global" yang digelar di Yogyakarta pada Kamis (31/8).


"Orkestrasi dukungan yang serentak dan dinamis bagi produk-produk potensial dari Indonesia, khususnya produk alas kaki serta kulit dan produk kulit perlu diupayakan secara bersama-sama," ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi.

Didi mengatakan, perjanjian ini dimaksudkan sebagai landasan bagi para pihak untuk mendukung pelaku usaha alas kaki, kulit, dan produk kulit melalui pelatihan, pendampingan, pengembangan usaha, serta promosi ekspor.

Kesepakatan bersama ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing pelaku usaha agar dapat mengekspor secara berkesinambungan.

“Kesepakatan bersama ini juga memungkinkan semakin banyak program peningkatan ekspor yang terintegrasi dan berkesinambungan, yang bisa dikerjakan secara bersama-sama sehingga hasilnya pun akan semakin maksimal,” jelas Didi.

Pada tahun 2022, Indonesia merupakan eksportir produk alas kaki terbesar ke-6 dunia dengan kontribusi sebesar 4,1 persen terhadap pasar alas kaki global. Pada tahun tersebut, ekspor alas kaki Indonesia ke dunia mencapai 7,74 miliar dolar AS dan menunjukkan tren pertumbuhan positif sebesar 12,4 persen selama lima tahun terakhir (2018-2022).

Negara tujuan ekspor utama Indonesia untuk produk alas kaki Indonesia yakni Amerika Serikat, Belgia, Tiongkok, Jerman, Jepang, Inggris, Korea Selatan, Belanda, Meksiko, dan Australia.

Sementara untuk kulit dan produk kulit, Indonesia menempati peringkat ke-14 sebagai negara pengekspor komoditas ini dengan kontribusi sebesar 1,2 persen dari pasar global pada 2022.

Pada tahun tersebut, ekspor kulit dan produk kulit Indonesia ke dunia mencapai 1,20 miliar dolar AS serta menunjukkan pertumbuhan yang positif sebesar 20,2 persen selama lima tahun terakhir (2018-2022).

Negara tujuan ekspor kulit dan produk kulit Indonesia antara lain Amerika Serikat Belgia, Belanda, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Tiongkok, Jerman, Inggris, dan Italia.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya