Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Geledah 4 Tempat, KPK Amankan Bukti Dokumen Terkait Kasus Dugaan Korupsi Walikota Bima

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 11:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dokumen hingga barang elektronik terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dokumen dan barang elektronik itu ditemukan tim penyidik saat menggeledah empat tempat yang berbeda di wilayah Bima pada Kamis (31/8).

"Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan lanjutan di wilayah Bima, NTB," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat pagi (1/9).


Keempat lokasi yang digeledah, yakni kantor pihak swasta di Jalan Karantina Kota Bima, rumah kediaman pihak terkait di Jalan Gajah Mada Kota Bima, rumah kediaman pihak terkait di Jalan Muhajir Kota Bima, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya yang berada di Perumahan BTN Gilipanda.

"Ditemukan berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga dapat menerangkan adanya perbuatan pidana dari tersangka perkara ini. Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," pungkas Ali.

Pada Kamis (31/8), KPK resmi mengumumkan sedang melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi di Kota Bima. Perkara tersebut terkait dengan pengadaan barang dan jasa proyek fiktif di Dinas PUPR Pemkot Bima, turut serta dalam proyek di Dinas BPBD Pemkot Bima, serta penerimaan gratifikasi.

Namun demikian, KPK belum resmi mengumumkan identitas tersangka dan uraian perbuatannya. Hal itu akan diungkapkan ke publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Berdasarkan sumber redaksi, pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri dalam perkara ini diduga adalah Walikota Bima, Muhammad Lutfi.

Dalam perkembangan perkaranya, KPK sebelumnya juga sudah melakukan upaya paksa penggeledahan. Pada Selasa (29/8) dan Rabu (30/8)/ KPK sudah menggeledah kediaman Walikota Bima M. Lutfi, kantor Dinas PUPR Pemkot Bima, kantor BPBD Pemkot Bima, rumah ASN di Kota Bima, serta ruang kerja Walikota Bima, ruang kerja Sekretariat Daerah, dan unit PBJ di Kota Bima.

Dari penggeledahan ketujuh lokasi tersebut, tim penyidik mengamankan bukti berupa dokumen pengadaan, lembar catatan keuangan, dan juga bukti elektronik.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya