Berita

Walikota Bima, Muhammad Lutfi/Net

Hukum

KPK Cegah Walikota Bima M Lutfi ke Luar Negeri

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 18:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Walikota Bima, Muhammad Lutfi dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Upaya pencegahan berkaitan dugaan penetapan tersangka Lutfi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Kami ingin sampaikan betul dilakukan cegah agar tidak bepergian ke luar negeri," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (31/8).


Ali menjelaskan, pihaknya sudah bersurat kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kemenkumham dan meminta agar melakukan pencegahan seorang untuk tidak bepergian ke luar negeri sejak Agustus 2023 ini hingga enam bulan ke depan.

"Itu pun dapat diperpanjang kembali sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," pungkas Ali.

Dalam perkara baru ini, KPK sudah melakukan upaya paksa penggeledahan. Pada Selasa (29/8) dan Rabu (30/8), KPK sudah menggeledah kediaman Walikota Bima M Lutfi, kantor Dinas PUPR Pemkot Bima, kantor BPBD Pemkot Bima, rumah ASN di Kota Bima, serta ruang kerja Walikota Bima, ruang kerja Sekretariat Daerah, dan unit PBJ di Kota Bima.

Dari penggeledahan ketujuh lokasi tersebut, tim penyidik mengamankan bukti berupa dokumen pengadaan, lembar catatan keuangan, dan juga bukti elektronik.

Penggeledahan pun berlanjut pada hari ini di beberapa lokasi, seperti rumah dan kantor pihak swasta.

Dalam perkara baru ini, KPK belum resmi mengumumkan identitas tersangka dan uraian perbuatannya. Hal itu akan diungkapkan ke publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri dalam perkara ini diduga adalah Walikota Bima, Muhammad Lutfi.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya