Berita

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas/Net

Politik

Gugatan Dicabut, Anwar Abbas Sambangi Bareskrim Ingin Jabat Tangan Panji Gumilang

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 13:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keputusan pimpinan pondok pesantrean Al Zaytun, Panji Gumilang, mencabut gugatan terhadap Anwar Abbas dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) disambut gembira. Anwar Abbas pun ingin berislah dengan Panji Gumilang.

Untuk itu, Anwar Abbas pun kembali mendatangi Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (31/8). Dia ingin bertemu dan berjabat tangan dengan Panji Gumilang usai gugatan perdata kepada dirinya dicabut.

Anwar tiba di di Bareskrim dengan didampingi tim penasihat hukumnya. Ia menegaskan, kedatangannya dengan itikad baik sebagai sesama umat beragama Islam yang harus membalas kebaikan dengan kebaikan.


Menurut Anwar yang menjabat Wakil Ketua MUI itu, tindakan Panji Gumilang mencabut gugatan perdata atas dirinya senilai Rp1 triliun adalah perbuatan baik yang harus dibalas dengan kebaikan.

“Pak Panji sudah berbuat sesuatu yang berarti dan bermakna. Tentu patut buat saya sebagai seorang muslim untuk membalas yang sudah baik dan bermakna yang sudah dia lakukan,” ucap Anwar di Bareskrim, Kamis (31/8).

Tokoh Muhammadiyah itu juga memastikan status kedatangannya di Bareskrim untuk bertemu Panji Gumilang bukan lagi sebagai tergugat. Sebab gugatan perdata tersebut sudah dicabut dan diselesaikan secara damai oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Namun, karena Panji Gumilang sedang ditahan karena terlibat dugaan tindak pidana penistaan agama, maka islah di antara tergugat dan penggugat usai gugatan dicabut yang ditandai dengan berjabat tangan baru bisa dilakukan bila keduanya saling bertemu.

“Saya ke sini bukan sebagai tergugat, saya ke sini sebagai seorang muslim yang harus menjaga silaturahim,” ujarnya.

Pada Rabu kemarin (30/8), Anwar Abbas juga sempat mendatangi Bareskrim Polri dengan maksud dan tujuan yang sama. Namun dia tidak berhasil menemui Panji Gumilang karena ketatnya prosedur penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

“Ya kemarin itu niatnya dari Kantor Pengadilan Jakarta Pusat, karena saya oleh Pak Panji sudah dianggap selesai karena gugatan sudah dicabut ya, tapi beliau tidak bisa datang ke pengadilan,” jelas Anwar.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, menggugat secara perdata Anwar Abbas dan MUI senilai Rp1 triliun. Gugatan tersebut telah berproses di PN Jakarta Pusat, dan sudah dilakukan 4 kali mediasi oleh hakim mediator. Hingga akhirnya tercapai kesepakatan pihak Panji Gumilang mencabut gugatan.

Pencabutan gugatan tersebut membuat Anwar Abbas kemudian mengurungkan gugatan balik Rp2 triliun kepada Panji Gumilang.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya