Berita

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas/Net

Politik

Gugatan Dicabut, Anwar Abbas Sambangi Bareskrim Ingin Jabat Tangan Panji Gumilang

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 13:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keputusan pimpinan pondok pesantrean Al Zaytun, Panji Gumilang, mencabut gugatan terhadap Anwar Abbas dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) disambut gembira. Anwar Abbas pun ingin berislah dengan Panji Gumilang.

Untuk itu, Anwar Abbas pun kembali mendatangi Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (31/8). Dia ingin bertemu dan berjabat tangan dengan Panji Gumilang usai gugatan perdata kepada dirinya dicabut.

Anwar tiba di di Bareskrim dengan didampingi tim penasihat hukumnya. Ia menegaskan, kedatangannya dengan itikad baik sebagai sesama umat beragama Islam yang harus membalas kebaikan dengan kebaikan.


Menurut Anwar yang menjabat Wakil Ketua MUI itu, tindakan Panji Gumilang mencabut gugatan perdata atas dirinya senilai Rp1 triliun adalah perbuatan baik yang harus dibalas dengan kebaikan.

“Pak Panji sudah berbuat sesuatu yang berarti dan bermakna. Tentu patut buat saya sebagai seorang muslim untuk membalas yang sudah baik dan bermakna yang sudah dia lakukan,” ucap Anwar di Bareskrim, Kamis (31/8).

Tokoh Muhammadiyah itu juga memastikan status kedatangannya di Bareskrim untuk bertemu Panji Gumilang bukan lagi sebagai tergugat. Sebab gugatan perdata tersebut sudah dicabut dan diselesaikan secara damai oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Namun, karena Panji Gumilang sedang ditahan karena terlibat dugaan tindak pidana penistaan agama, maka islah di antara tergugat dan penggugat usai gugatan dicabut yang ditandai dengan berjabat tangan baru bisa dilakukan bila keduanya saling bertemu.

“Saya ke sini bukan sebagai tergugat, saya ke sini sebagai seorang muslim yang harus menjaga silaturahim,” ujarnya.

Pada Rabu kemarin (30/8), Anwar Abbas juga sempat mendatangi Bareskrim Polri dengan maksud dan tujuan yang sama. Namun dia tidak berhasil menemui Panji Gumilang karena ketatnya prosedur penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

“Ya kemarin itu niatnya dari Kantor Pengadilan Jakarta Pusat, karena saya oleh Pak Panji sudah dianggap selesai karena gugatan sudah dicabut ya, tapi beliau tidak bisa datang ke pengadilan,” jelas Anwar.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, menggugat secara perdata Anwar Abbas dan MUI senilai Rp1 triliun. Gugatan tersebut telah berproses di PN Jakarta Pusat, dan sudah dilakukan 4 kali mediasi oleh hakim mediator. Hingga akhirnya tercapai kesepakatan pihak Panji Gumilang mencabut gugatan.

Pencabutan gugatan tersebut membuat Anwar Abbas kemudian mengurungkan gugatan balik Rp2 triliun kepada Panji Gumilang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya