Berita

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas/Net

Politik

Gugatan Dicabut, Anwar Abbas Sambangi Bareskrim Ingin Jabat Tangan Panji Gumilang

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 13:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keputusan pimpinan pondok pesantrean Al Zaytun, Panji Gumilang, mencabut gugatan terhadap Anwar Abbas dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) disambut gembira. Anwar Abbas pun ingin berislah dengan Panji Gumilang.

Untuk itu, Anwar Abbas pun kembali mendatangi Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (31/8). Dia ingin bertemu dan berjabat tangan dengan Panji Gumilang usai gugatan perdata kepada dirinya dicabut.

Anwar tiba di di Bareskrim dengan didampingi tim penasihat hukumnya. Ia menegaskan, kedatangannya dengan itikad baik sebagai sesama umat beragama Islam yang harus membalas kebaikan dengan kebaikan.


Menurut Anwar yang menjabat Wakil Ketua MUI itu, tindakan Panji Gumilang mencabut gugatan perdata atas dirinya senilai Rp1 triliun adalah perbuatan baik yang harus dibalas dengan kebaikan.

“Pak Panji sudah berbuat sesuatu yang berarti dan bermakna. Tentu patut buat saya sebagai seorang muslim untuk membalas yang sudah baik dan bermakna yang sudah dia lakukan,” ucap Anwar di Bareskrim, Kamis (31/8).

Tokoh Muhammadiyah itu juga memastikan status kedatangannya di Bareskrim untuk bertemu Panji Gumilang bukan lagi sebagai tergugat. Sebab gugatan perdata tersebut sudah dicabut dan diselesaikan secara damai oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Namun, karena Panji Gumilang sedang ditahan karena terlibat dugaan tindak pidana penistaan agama, maka islah di antara tergugat dan penggugat usai gugatan dicabut yang ditandai dengan berjabat tangan baru bisa dilakukan bila keduanya saling bertemu.

“Saya ke sini bukan sebagai tergugat, saya ke sini sebagai seorang muslim yang harus menjaga silaturahim,” ujarnya.

Pada Rabu kemarin (30/8), Anwar Abbas juga sempat mendatangi Bareskrim Polri dengan maksud dan tujuan yang sama. Namun dia tidak berhasil menemui Panji Gumilang karena ketatnya prosedur penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

“Ya kemarin itu niatnya dari Kantor Pengadilan Jakarta Pusat, karena saya oleh Pak Panji sudah dianggap selesai karena gugatan sudah dicabut ya, tapi beliau tidak bisa datang ke pengadilan,” jelas Anwar.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, menggugat secara perdata Anwar Abbas dan MUI senilai Rp1 triliun. Gugatan tersebut telah berproses di PN Jakarta Pusat, dan sudah dilakukan 4 kali mediasi oleh hakim mediator. Hingga akhirnya tercapai kesepakatan pihak Panji Gumilang mencabut gugatan.

Pencabutan gugatan tersebut membuat Anwar Abbas kemudian mengurungkan gugatan balik Rp2 triliun kepada Panji Gumilang.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya