Berita

Diskusi Peringatan Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional bertajuk "Koalisi Korban dan Masyarakat Sipil Melawan Lupa" di Sadjoe Cafe, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (30/8)/Ist

Politik

Imparsial: Perlu Political Will untuk Tuntaskan Kasus Orang Hilang

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 10:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional yang diperingati setiap 30 Agustus, seharusnya bisa menjadi pemantik Pemerintah Indonesia untuk lebih serius menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.

Begitu dikatakan Direktur Imparsial Gufron Mabruri dalam diskusi Peringatan Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional bertajuk "Koalisi Korban dan Masyarakat Sipil Melawan Lupa" di Sadjoe Cafe, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (30/8).

"Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional harus diperingati dengan kesadaran bahwa praktik penghilangan paksa harus dihapuskan, termasuk penyelesaian kasus penghilangan yang terjadi di masa lalu," ujar Gufron.


Penegakan hukum masa lalu memang tidak mudah. Kata Gufron, dibutuhkan political will dari otoritas terkait di pemerintahan untuk menggerakkan penuntasan itu.

Termasuk dari otoritas politik yaitu presiden. Masalahnya dalam hal ini sikap presiden cenderung selektif dalam penegakan HAM.

"Termasuk dari otoritas politik yaitu presiden. Masalahnya dalam hal ini sikap presiden cenderung selektif dalam penegakan HAM," katanya.

Sejauh ini, kata Gufron lagi, Komnas HAM sudah menyelesaikan tugasnya dalam melakukan penyelidikan dan menerbitkan rekomendasi.

"Tinggal bagaimana rekomendasi itu dijalankan oleh pemerintah," tuturnya.

Sementara itu, orang tua korban penghilangan paksa, Pian Siahaan, berharap DPR RI sebagai otoritas legislatif mampu mendorong pemerintah menuntaskan kasus-kasus orang hilang.

"Rekomendasi DPR sudah cukup jelas, yakni menemukan mereka yang masih hilang, ratifikasi konvensi, pengadilan HAM ad hoc. Empat rekomendasi DPR tidak satupun berjalan," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya