Berita

Peta baru China untuk wilayah Laut China Selatan/Net

Dunia

Wilayahnya Ikut Tercaplok, Malaysia Tegas Tolak Peta Baru China

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 20:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Malaysia dengan tegas tidak mengakui klaim China atas Laut China Selatan yang tertuang dalam peta standar edisi 2023 yang baru dirilis Beijing. Di dalam peta tersebut China turut mencaplok wilayah maritim China.

Kementerian Luar Negeri Malaysia pada Rabu (30/8) mengatakan peta tersebut tidak memiliki otoritas mengikat atas Malaysia.

"Peta tersebut menampilkan klaim maritim sepihak China yang melanggar batas wilayah maritim Malaysia di Sabah dan Sarawak, berdasarkan Peta Baru Malaysia tahun 1979,” kata Kemlu Malaysia, seperti dimuat Bernama.


Pernyataan itu menegaskan, Malaysia secara konsisten menolak klaim kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksi pihak asing mana pun atas fitur maritim atau wilayah maritim berdasarkan Peta Baru Malaysia tahun 1979.

Untuk itu, Malaysia menilai permasalahan ini perlu ditangani secara damai dan rasional melalui dialog dan negosiasi berdasarkan ketentuan hukum internasional, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut tahun 1982 (UNCLOS 1982).

“Malaysia tetap berkomitmen untuk bekerja sama guna memastikan semua pihak menerapkan Deklarasi Perilaku Para Pihak di Laut Cina Selatan secara komprehensif dan efektif," tambah pernyataan tersebut.

Pemerintah Malaysia mengakui, persoalan Laut Cina Selatan merupakan persoalan yang kompleks dan sensitif.

Dalam hal ini, Malaysia berkomitmen terhadap perundingan yang efektif dan substantif mengenai Kode Etik (CoC) di Laut Cina Selatan, dengan tujuan menyelesaikan CoC sesegera mungkin.

Pada hari Senin (28/8), Kementerian Sumber Daya Alam Chinamengeluarkan “Peta Standar China Edisi 2023,” yang juga mencakup wilayah maritim zona ekonomi eksklusif (ZEE) Malaysia dekat Sabah dan Sarawak, Brunei, Filipina, Indonesia, dan Vietnam, serta seperti beberapa daerah di India.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya