Berita

Peta baru China untuk wilayah Laut China Selatan/Net

Dunia

Wilayahnya Ikut Tercaplok, Malaysia Tegas Tolak Peta Baru China

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 20:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Malaysia dengan tegas tidak mengakui klaim China atas Laut China Selatan yang tertuang dalam peta standar edisi 2023 yang baru dirilis Beijing. Di dalam peta tersebut China turut mencaplok wilayah maritim China.

Kementerian Luar Negeri Malaysia pada Rabu (30/8) mengatakan peta tersebut tidak memiliki otoritas mengikat atas Malaysia.

"Peta tersebut menampilkan klaim maritim sepihak China yang melanggar batas wilayah maritim Malaysia di Sabah dan Sarawak, berdasarkan Peta Baru Malaysia tahun 1979,” kata Kemlu Malaysia, seperti dimuat Bernama.


Pernyataan itu menegaskan, Malaysia secara konsisten menolak klaim kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksi pihak asing mana pun atas fitur maritim atau wilayah maritim berdasarkan Peta Baru Malaysia tahun 1979.

Untuk itu, Malaysia menilai permasalahan ini perlu ditangani secara damai dan rasional melalui dialog dan negosiasi berdasarkan ketentuan hukum internasional, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut tahun 1982 (UNCLOS 1982).

“Malaysia tetap berkomitmen untuk bekerja sama guna memastikan semua pihak menerapkan Deklarasi Perilaku Para Pihak di Laut Cina Selatan secara komprehensif dan efektif," tambah pernyataan tersebut.

Pemerintah Malaysia mengakui, persoalan Laut Cina Selatan merupakan persoalan yang kompleks dan sensitif.

Dalam hal ini, Malaysia berkomitmen terhadap perundingan yang efektif dan substantif mengenai Kode Etik (CoC) di Laut Cina Selatan, dengan tujuan menyelesaikan CoC sesegera mungkin.

Pada hari Senin (28/8), Kementerian Sumber Daya Alam Chinamengeluarkan “Peta Standar China Edisi 2023,” yang juga mencakup wilayah maritim zona ekonomi eksklusif (ZEE) Malaysia dekat Sabah dan Sarawak, Brunei, Filipina, Indonesia, dan Vietnam, serta seperti beberapa daerah di India.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya