Berita

Peta baru China untuk wilayah Laut China Selatan/Net

Global

Wilayahnya Ikut Tercaplok, Malaysia Tegas Tolak Peta Baru China

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 20:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Malaysia dengan tegas tidak mengakui klaim China atas Laut China Selatan yang tertuang dalam peta standar edisi 2023 yang baru dirilis Beijing. Di dalam peta tersebut China turut mencaplok wilayah maritim China.

Kementerian Luar Negeri Malaysia pada Rabu (30/8) mengatakan peta tersebut tidak memiliki otoritas mengikat atas Malaysia.

"Peta tersebut menampilkan klaim maritim sepihak China yang melanggar batas wilayah maritim Malaysia di Sabah dan Sarawak, berdasarkan Peta Baru Malaysia tahun 1979,” kata Kemlu Malaysia, seperti dimuat Bernama.


Pernyataan itu menegaskan, Malaysia secara konsisten menolak klaim kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksi pihak asing mana pun atas fitur maritim atau wilayah maritim berdasarkan Peta Baru Malaysia tahun 1979.

Untuk itu, Malaysia menilai permasalahan ini perlu ditangani secara damai dan rasional melalui dialog dan negosiasi berdasarkan ketentuan hukum internasional, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut tahun 1982 (UNCLOS 1982).

“Malaysia tetap berkomitmen untuk bekerja sama guna memastikan semua pihak menerapkan Deklarasi Perilaku Para Pihak di Laut Cina Selatan secara komprehensif dan efektif," tambah pernyataan tersebut.

Pemerintah Malaysia mengakui, persoalan Laut Cina Selatan merupakan persoalan yang kompleks dan sensitif.

Dalam hal ini, Malaysia berkomitmen terhadap perundingan yang efektif dan substantif mengenai Kode Etik (CoC) di Laut Cina Selatan, dengan tujuan menyelesaikan CoC sesegera mungkin.

Pada hari Senin (28/8), Kementerian Sumber Daya Alam Chinamengeluarkan “Peta Standar China Edisi 2023,” yang juga mencakup wilayah maritim zona ekonomi eksklusif (ZEE) Malaysia dekat Sabah dan Sarawak, Brunei, Filipina, Indonesia, dan Vietnam, serta seperti beberapa daerah di India.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya