Berita

Mantan Ketua KPU RI, Arief Budiman/Repro

Politik

Mantan Koruptor Nyaleg, Mantan Ketua KPU Heran LHKPN Tak Jadi Syarat

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 20:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Semangat pemberantasan korupsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipertanyakan, menyusul ditemukannya puluhan nama mantan narapidana (Napi) yang ternyata memenuhi syarat sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).

Persoalan itu pun dibahas dalam diskusi Indonesia Corruption Watch (ICW) yang digelar secara Daring, dihadiri pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, dan mantan Ketua KPU RI, Arief Budiman, Rabu (30/8).

Dalam paparannya, Arief memandang, seharusnya semangat pemberantasan korupsi dikedapankan, termasuk oleh penyelenggara Pemilu seperti KPU.


"KPU punya kewenangan institusional untuk mendorong perang melawan korupsi by system, by penyelenggaraan Pemilu yang direkayasa untuk bisa mendorong, bukan hanya pencegahan, tetapi juga melawan terjadinya korupsi," tegas dia.

Arief mengulas metode pemberantasan korupsi yang diaplikasikan KPU di era kepemimpinannya, periode 2017-2022.

"Kami memulai dari tahap paling awal, ketika satu tahapan Pemilu hendak dimulai. Yaitu merancang PKPU yang mengatur tentang terpidana korupsi," katanya.

Arief bersama jajaran KPU RI membuat PKPU yang memperkuat langkah pencegahan korupsi, dengan memperketat syarat pendafataran Bacaleg.

"Kalau ada yang mau Nyaleg harus lapor LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dulu. Kalau tidak melapor, keterpilihan tidak kami teruskan untuk pelantikan," urai dia.

Cara itu mengjadikan pelaporan LHKPN yang sempat minim menjadi naik. "Laporan LHKPN pejabat terpilih menjadi 100 persen," tambahnya.

Sebab itu Arief menyayangkan KPU RI periode saat ini dan berwenang melaksanakan Pemilu Serentak 2024 justru tidak mencontoh cara pencegahan korupsi yang pernah diterapkan.

"Makanya saya heran, kok kemarin laporan LHKPN tidak diminta di awal, diminta sebelum pelantikan. Kan ada argumentasi dari KPU, bahwa saat mau pelantikan ada di PKPU pelantikan. Nah, saya khawatir ini," sesalnya.

"Saya kahwatir bila laporan LHKPN tidak jadi kewajiban yang harus dipenuhi, peristiwa lama bisa terjadi lagi, tidak sampai 100 persen," kata Arief.

Seperti diberitakan, KPU dikritik, lantaran tidak memuat data profil Bacaleg yang lolos masuk DCS, sehingga masyarakat tidak tau latar belakang mereka, apakah pernah tersangkut kasus hukum atau tidak.

Di sisi lain, ICW menemukan puluhan Bacaleg mantan Napi kasus korupsi, dengan rincian, 15 nama maju di Pileg DPR RI dan DPD RI, serta 24 maju di Pileg DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Bahkan, berdasar penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, ada 52 mantan Napi yang dijatuhi hukuman penjara karena kasus korupsi dan kasus hukum lainnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya