Berita

Mantan Ketua KPU RI, Arief Budiman/Repro

Politik

Mantan Koruptor Nyaleg, Mantan Ketua KPU Heran LHKPN Tak Jadi Syarat

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 20:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Semangat pemberantasan korupsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipertanyakan, menyusul ditemukannya puluhan nama mantan narapidana (Napi) yang ternyata memenuhi syarat sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).

Persoalan itu pun dibahas dalam diskusi Indonesia Corruption Watch (ICW) yang digelar secara Daring, dihadiri pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, dan mantan Ketua KPU RI, Arief Budiman, Rabu (30/8).

Dalam paparannya, Arief memandang, seharusnya semangat pemberantasan korupsi dikedapankan, termasuk oleh penyelenggara Pemilu seperti KPU.


"KPU punya kewenangan institusional untuk mendorong perang melawan korupsi by system, by penyelenggaraan Pemilu yang direkayasa untuk bisa mendorong, bukan hanya pencegahan, tetapi juga melawan terjadinya korupsi," tegas dia.

Arief mengulas metode pemberantasan korupsi yang diaplikasikan KPU di era kepemimpinannya, periode 2017-2022.

"Kami memulai dari tahap paling awal, ketika satu tahapan Pemilu hendak dimulai. Yaitu merancang PKPU yang mengatur tentang terpidana korupsi," katanya.

Arief bersama jajaran KPU RI membuat PKPU yang memperkuat langkah pencegahan korupsi, dengan memperketat syarat pendafataran Bacaleg.

"Kalau ada yang mau Nyaleg harus lapor LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dulu. Kalau tidak melapor, keterpilihan tidak kami teruskan untuk pelantikan," urai dia.

Cara itu mengjadikan pelaporan LHKPN yang sempat minim menjadi naik. "Laporan LHKPN pejabat terpilih menjadi 100 persen," tambahnya.

Sebab itu Arief menyayangkan KPU RI periode saat ini dan berwenang melaksanakan Pemilu Serentak 2024 justru tidak mencontoh cara pencegahan korupsi yang pernah diterapkan.

"Makanya saya heran, kok kemarin laporan LHKPN tidak diminta di awal, diminta sebelum pelantikan. Kan ada argumentasi dari KPU, bahwa saat mau pelantikan ada di PKPU pelantikan. Nah, saya khawatir ini," sesalnya.

"Saya kahwatir bila laporan LHKPN tidak jadi kewajiban yang harus dipenuhi, peristiwa lama bisa terjadi lagi, tidak sampai 100 persen," kata Arief.

Seperti diberitakan, KPU dikritik, lantaran tidak memuat data profil Bacaleg yang lolos masuk DCS, sehingga masyarakat tidak tau latar belakang mereka, apakah pernah tersangkut kasus hukum atau tidak.

Di sisi lain, ICW menemukan puluhan Bacaleg mantan Napi kasus korupsi, dengan rincian, 15 nama maju di Pileg DPR RI dan DPD RI, serta 24 maju di Pileg DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Bahkan, berdasar penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, ada 52 mantan Napi yang dijatuhi hukuman penjara karena kasus korupsi dan kasus hukum lainnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya