Berita

Gubernur Papua non-aktif, Lukas Enembe/RMOL

Politik

KPK Ungkap Lukas Enembe Punya Kerja Sama Bisnis di Singapura

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 10:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Gubernur Papua non-aktif, Lukas Enembe (LE) menjalin bisnis dengan pihak tertentu yang ada di Singapura.

Hal itu didalami tim penyidik saat memeriksa saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).

"Roy Letlora (karyawan swasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya jalinan bisnis antara tersangka LE dengan pihak tertentu yang ada di Singapura," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu pagi (30/8).


Namun kata Ali, dua orang saksi lainnya yang dipanggil, yakni Indra Tarigan selaku pengacara, dan Marius Daniel Cloete selaku Freelance Aviasi Global Auto Traders mangkir dari panggilan tim penyidik.

"Kedua saksi tidak hadir dan dijadwal ulang. KPK ingatkan untuk kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan berikutnya," tegas Ali.

Pada Senin (29/8), masih kata Ali, pihaknya juga telah memeriksa dua orang saksi, yakni Alexander K. J. Kapisa selaku Kepala Badan Penghubung Daerah Papua periode 2017-sekarang, dan Ambar Kurniawan selaku Marketing PT Elang Lintas.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penggunaan pesawat pribadi oleh tersangka LE untuk mobilitas keluar dari wilayah Papua," pungkas Ali.

Selain statusnya masih menjadi tersangka TPPU, Lukas Enembe juga saat ini masih berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya