Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

KPU Siap Jika Pilkada Dimajukan September 2024

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 18:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dimajukan direspons Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari. Sebagai pelaksana pesta demokrasi, KPU selalu patuh kepada peraturan perundang-undangan, termasuk mengenai jadwal Pilkada.

"KPU sebagai pelaksana UU. Jadi apa yang diatur dalam UU itu yang dilaksanakan oleh KPU," ujar Hasyim kepada wartawan, Selasa (29/8).

Berdasarkan UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada, jadwal pencoblosan dilaksanakan pada 27 November 2024. Namun, muncul usulan dari KPU sendiri pada Agustus 2022 lalu, agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan.


Menurut Hasyim, dari wacana yang berkembang mengenai jadwal Pilkada dimajukan mendapat persetujuan pemerintah, dan Pasal 201 UU Pilkada yang mengaturnya akan direvisi melalui Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu), akan ditaati KPU.

"Termasuk bila hari pemungutan suara serentak Pilkada 2024 dimajukan menjadi September 2024 dan hal itu diatur dalam UU/Perppu, maka KPU tunduk kepada ketentuan UU tersebut," demikian Hasyim menutup.

Usulan KPU memajukan jadwal Pilkada Serentak 2024 dimunculkan Hasyim dalam diskusi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bertajuk "Menyongsong Pemilu 2024: Kesiapan, Antisipasi dan Proyeksi", yang digelar virtual, Kamis lalu (25/8).

Saat itu, anggota KPU RI dua periode itu mengungkapkan latar belakang usulan itu. Yaitu, sistem keserentakan dalam Pilkada selama ini dinilai baru sebatas penyatuan waktu pencoblosan pemilihan kepala daerah di level provinsi dan kabupaten/kota.

Hasyim beranggapan, pengaturan waktu pencoblosan di UU Pilkada yang ditetapkan November 2024 memiliki semangat keserentakan, yang maknanya adalah bersama-sama dengan pelantikan pejabat yang masa jabatannya paling akhir adalah presiden dan wakil presiden.

Namun, apabila waktu pencoblosan Pilkada 2024 tetap bulan November, maka berdasarkan hitung-hitungan KPU RI, pelantikan kepala daerah di tahun yang sama dengan pelantikan presiden dan wakil presiden agak sulit terealisasi.

"Oleh karena itu, dalam persepsi publik politik, Pilkada 2024 harusnya sampai pelantikannya. Kalau pencoblosan November 2024, untuk mencapai keserentakan pelantikan di Desember 2024 kok agak susah," ungkap Hasyim setahun lalu.

"Karena mungkin orang menggugat ke MK, lalu MK membuat putusan pemungutan suara ulang, rekap ulang, untuk mencapai keserentakan pelantikan agak berat," sambungnya.

Dengan sudut pandang tersebut, Hasyim mengusulkan agar waktu pencoblosan Pilkada 2024 direvisi menjadi lebih awal.

"Pasti nanti ada perubahan mekanisme UU Pilkada, seperti kemarin 2020 September jadi Desember. Mungkin nanti KPU akan mengajukan usulan itu satu saja, untuk pemungutan suara Pilkada maju jadi September 2024," demikian Hasyim. 

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya