Berita

Dua Bacaleg yang salah tulis jenis kelamin di DCS Pileg 2024/Repro

Politik

Kembali Temukan Kesalahan Tulis di DCS Bacaleg, Formappi: KPU Tak Peduli Akurasi Data

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 12:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kesalahan ketik kembali terjadi dalam daftar calon sementara (DCS) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Kali ini kesalahan terkait jenis kelamin bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).

Hal tersebut ditemukan Manajer Riset Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, saat mencermati nama-nama Bacaleg dalam DCS yang dipublikasikan KPU melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dcs_dpr.

"Temuan Formappi terkait adanya kesalahan penulisan jenis kelamin pada dua caleg dari Partai Gelora membuktikan bahwa KPU tak membaca, mencermati, dan memahami informasi yang ada di dalam kendali mereka," ujar Lucius kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/8).


Dia menyebutkan, dua Bacaleg yang salah tulis jenis kelaminnya itu adalah Fauzi Ramadhan yang maju di Dapil Aceh II dengan nomor urut 2, dan Silas Heluka di Dapil Papua Pegunungan nomor urut 3.

"Keduanya tertulis berjenis kelamin perempuan. Padahal berdasarkan penelusuran diduga keduanya laki-laki," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Lucius menyayangkan kesalahan yang terjadi tersebut tidak dianggap serius oleh KPU. Seolah-olah persoalan teknis merupakan kewenangan pemegang akun Silon.

"Bagaimana bisa ada kesalahan beruntun terkait akurasi data DCS Caleg? Itu artinya bahkan KPU tak peduli dengan akurasi data itu," sesalnya.

"Menyalahkan operator parpol untuk kesalahan yang berada di ranah kerja KPU hanya menunjukkan hilangnya rasa tanggung jawab KPU atas validasi data yang ia bagikan ke publik," demikian Lucius. 

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya