Berita

Pemerintah mempertimbangkan untuk merelokasi patung pejuang kemerdekaan dihormati, Hong Beom-do, yang selama ini dipasang di markas besar kementerian pertahanan di Seoul/Yonhap

Dunia

Dianggap Dekat dengan Komunis, Korsel akan Pindahkan Patung Pejuang Kemerdekaan Hong Beom-do dari Kemenhan

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 09:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Korea Selatan berencana merelokasi patung pejuang kemerdekaan Hong Beom-do dari luar markas Kementerian Pertahanan karena rekam jejaknya di masa lalu yang pernah berkolaborasi dengan pasukan komunis Soviet.

Pengumuman pejabat pada Senin (28/8) itu, muncul tak lama setelah pernyataan Kemenhan sebelumnya, yang mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan untuk merelokasi lima patung pejuang kemerdekaan Korea, termasuk Hong, dari Akademi Militer Korea di utara Seoul.

Meskipun memicu protes dari partai oposisi dan Warisan Kemerdekaan Korea, sebuah asosiasi yang mewakili para pejuang kemerdekaan dan keturunannya, langkah ini dipandang sejalan dengan dorongan pemerintahan Yoon untuk lebih mendekatkan diri dengan Amerika Serikat dan Jepang dalam menghadapi peningkatan kerja sama antara Korea Utara, Tiongkok, dan Rusia.


Dalam pidatonya di Hari Pembebasan pada 15 Agustus, Yoon mengecam kekuatan anti-negara yang menurutnya mengikuti totalitarianisme komunis secara membabi buta, dan mendesak agar tidak menyerah pada kekuatan totalitarianisme komunis.

“Jika harus ada relokasi, patung di Akademi Militer Korea dan patung di depan Kementerian Pertahanan harus dipertimbangkan bersama-sama,” kata seorang pejabat senior pemerintah kepada Kantor Berita Yonhap, yang menyatakan bahwa keduanya ditempatkan di tempat yang salah.

Pejabat lain mengatakan relokasi tersebut bertujuan untuk memperdalam pemahaman filosofi pemerintahan Yoon mengenai negara, sejarah dan keamanan nasional di kalangan tentara.

Diperkirakan patung-patung tersebut akan dipindahkan ke Balai Kemerdekaan Korea di Cheonan, 85 kilometer selatan Seoul.

Kantor kepresidenan mengatakan akan menyerahkan keputusan apa pun kepada kementerian pertahanan dan Akademi Militer Korea.

Jenderal Hong adalah tokoh bersejarah dan sangat simbolis dalam perjuangan Korea melawan pemerintahan kolonial Jepang pada tahun 1910-194545.

Sebagai panglima tertinggi tentara pembebasan Korea, ia mempelopori kemenangan dalam pertempuran melawan pasukan Jepang yang paling terkenal adalah Pertempuran Fengwudong di Manchuria, Tiongkok, pada tahun 1920.

Tahun berikutnya, dia pindah ke Timur Jauh Soviet, mencari perlindungan dari operasi perburuan Jepang.

Dia terpaksa pindah ke Kazakhstan pada tahun 1937 di bawah kebijakan pemimpin Soviet Joseph Stalin, bersama dengan banyak etnis Korea lainnya. Dia meninggal pada usia 75 tahun di wilayah Kyzylorda di Kazakh pada tahun 1943, dua tahun sebelum pembebasan Korea.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya