Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat menghadiri Rakernas Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI), yang digelar 24-26 Agustus 2023/Ist

Politik

Rahmat Bagja: Bawaslu Pintu Masuk Semua Pelanggaran Pemilu

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 21:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penanganan seluruh bentuk pelanggaran Pemilu, dipastikan bisa diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat menghadiri Rakernas Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI), yang digelar 24-26 Agustus 2023.

"Berdasarkan kerangka hukum UU Pemilu maupun UU Pemilihan, Bawaslu menjadi pintu masuk atas semua pelanggaran yang terjadi dalam proses penyelenggaraan pemilu dan pemilihan," ujar Bagja dalam keterangan tertulis di laman bawaslu.go.id, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/8).


Dia menjelaskan, Bawaslu menerima laporan dan melakukan kajian terhadap dugaan pelanggaran pemilu/pemilihan, di antaranya meminta keterangan para pihak dalam batas waktu paling lama 14 hari kerja, sedangkan pada pemilihan paling lama 5 hari kalender.

"Hasil dari pengkajiannya, Bawaslu dapat berupa dua hal, yaitu penanganan dihentikan atau diteruskan atau direkomendasikan kepada instansi lain yang berwenang," urainya.

Sementara dalam konteks penanganan tindak pidana pemilu/pemilihan, Bagja memastikan Bawaslu melakukan penanganan secara bersama-sama dengan Polisi dan Jaksa yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Dengan demikian, penentuan dilanjutkan atau tidaknya penanganan tindak pidana pemilu/pemilihan dilakukan secara bersama di Gakkumdu," sambungnya menegaskan.

Ditambahkan Guru Besar Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Hamzah Halim ini, penguatan kapasitas Bawaslu sebagai lembaga pengawas harus ditingkatkan dari segi kewenangan.

"Bawaslu harus diberikan sumber daya dan wewenang yang memadai untuk melakukan pengawasan," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam video pengantar seminar itu menyebutkan konflik Pemilu akan sangat mungkin terjadi pada Pemilu dan Pilkada nanti. Konflik yang hadir tak hanya berasal dari peserta, namun juga di luar peserta.

"Masyarakat maupun peserta harus berkampanye secara sehat dan baik, kampanye negatif dan hoaks harus dihindari sebab ini yang menjadi akar konflik di pemilu,” ucapnya.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) Zet Tadung Allo mengatakan, kejaksaan sebagai penegak hukum telah melakukan sejumlah optimalisasi peran dalam mendukung Pemilu 2024 nanti.

Menurutnya, optimalisasi itu juga berisi soal identifikasi terkait tindak pidana Pemilu baik yang sebelum dan sesudah pemilu 2024 dan juga mendeteksi dan mencegah konflik dalam Pemilu.

"Mungkin teman-teman dengar bahwa Kejaksaan menunda pemeriksaan kasus ke semua peserta pemilu. Sebenarnya hal yang harus diluruskan bahwa ini dilakukan sebagai upaya mencegah konflik," katanya.

"Jangan sampai akibat pemeriksaan, orang-orang dari peserta pemilu terpancing sehingga bisa menimbulkan konflik namun semua kasus tetap akan diproses kejaksaan,” demikian Allo menambahkan.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya