Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat menghadiri Rakernas Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI), yang digelar 24-26 Agustus 2023/Ist

Politik

Rahmat Bagja: Bawaslu Pintu Masuk Semua Pelanggaran Pemilu

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 21:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penanganan seluruh bentuk pelanggaran Pemilu, dipastikan bisa diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat menghadiri Rakernas Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI), yang digelar 24-26 Agustus 2023.

"Berdasarkan kerangka hukum UU Pemilu maupun UU Pemilihan, Bawaslu menjadi pintu masuk atas semua pelanggaran yang terjadi dalam proses penyelenggaraan pemilu dan pemilihan," ujar Bagja dalam keterangan tertulis di laman bawaslu.go.id, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/8).


Dia menjelaskan, Bawaslu menerima laporan dan melakukan kajian terhadap dugaan pelanggaran pemilu/pemilihan, di antaranya meminta keterangan para pihak dalam batas waktu paling lama 14 hari kerja, sedangkan pada pemilihan paling lama 5 hari kalender.

"Hasil dari pengkajiannya, Bawaslu dapat berupa dua hal, yaitu penanganan dihentikan atau diteruskan atau direkomendasikan kepada instansi lain yang berwenang," urainya.

Sementara dalam konteks penanganan tindak pidana pemilu/pemilihan, Bagja memastikan Bawaslu melakukan penanganan secara bersama-sama dengan Polisi dan Jaksa yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Dengan demikian, penentuan dilanjutkan atau tidaknya penanganan tindak pidana pemilu/pemilihan dilakukan secara bersama di Gakkumdu," sambungnya menegaskan.

Ditambahkan Guru Besar Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Hamzah Halim ini, penguatan kapasitas Bawaslu sebagai lembaga pengawas harus ditingkatkan dari segi kewenangan.

"Bawaslu harus diberikan sumber daya dan wewenang yang memadai untuk melakukan pengawasan," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam video pengantar seminar itu menyebutkan konflik Pemilu akan sangat mungkin terjadi pada Pemilu dan Pilkada nanti. Konflik yang hadir tak hanya berasal dari peserta, namun juga di luar peserta.

"Masyarakat maupun peserta harus berkampanye secara sehat dan baik, kampanye negatif dan hoaks harus dihindari sebab ini yang menjadi akar konflik di pemilu,” ucapnya.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) Zet Tadung Allo mengatakan, kejaksaan sebagai penegak hukum telah melakukan sejumlah optimalisasi peran dalam mendukung Pemilu 2024 nanti.

Menurutnya, optimalisasi itu juga berisi soal identifikasi terkait tindak pidana Pemilu baik yang sebelum dan sesudah pemilu 2024 dan juga mendeteksi dan mencegah konflik dalam Pemilu.

"Mungkin teman-teman dengar bahwa Kejaksaan menunda pemeriksaan kasus ke semua peserta pemilu. Sebenarnya hal yang harus diluruskan bahwa ini dilakukan sebagai upaya mencegah konflik," katanya.

"Jangan sampai akibat pemeriksaan, orang-orang dari peserta pemilu terpancing sehingga bisa menimbulkan konflik namun semua kasus tetap akan diproses kejaksaan,” demikian Allo menambahkan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya