Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat menghadiri Rakernas Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI), yang digelar 24-26 Agustus 2023/Ist

Politik

Rahmat Bagja: Bawaslu Pintu Masuk Semua Pelanggaran Pemilu

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 21:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penanganan seluruh bentuk pelanggaran Pemilu, dipastikan bisa diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat menghadiri Rakernas Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI), yang digelar 24-26 Agustus 2023.

"Berdasarkan kerangka hukum UU Pemilu maupun UU Pemilihan, Bawaslu menjadi pintu masuk atas semua pelanggaran yang terjadi dalam proses penyelenggaraan pemilu dan pemilihan," ujar Bagja dalam keterangan tertulis di laman bawaslu.go.id, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/8).


Dia menjelaskan, Bawaslu menerima laporan dan melakukan kajian terhadap dugaan pelanggaran pemilu/pemilihan, di antaranya meminta keterangan para pihak dalam batas waktu paling lama 14 hari kerja, sedangkan pada pemilihan paling lama 5 hari kalender.

"Hasil dari pengkajiannya, Bawaslu dapat berupa dua hal, yaitu penanganan dihentikan atau diteruskan atau direkomendasikan kepada instansi lain yang berwenang," urainya.

Sementara dalam konteks penanganan tindak pidana pemilu/pemilihan, Bagja memastikan Bawaslu melakukan penanganan secara bersama-sama dengan Polisi dan Jaksa yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Dengan demikian, penentuan dilanjutkan atau tidaknya penanganan tindak pidana pemilu/pemilihan dilakukan secara bersama di Gakkumdu," sambungnya menegaskan.

Ditambahkan Guru Besar Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Hamzah Halim ini, penguatan kapasitas Bawaslu sebagai lembaga pengawas harus ditingkatkan dari segi kewenangan.

"Bawaslu harus diberikan sumber daya dan wewenang yang memadai untuk melakukan pengawasan," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam video pengantar seminar itu menyebutkan konflik Pemilu akan sangat mungkin terjadi pada Pemilu dan Pilkada nanti. Konflik yang hadir tak hanya berasal dari peserta, namun juga di luar peserta.

"Masyarakat maupun peserta harus berkampanye secara sehat dan baik, kampanye negatif dan hoaks harus dihindari sebab ini yang menjadi akar konflik di pemilu,” ucapnya.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) Zet Tadung Allo mengatakan, kejaksaan sebagai penegak hukum telah melakukan sejumlah optimalisasi peran dalam mendukung Pemilu 2024 nanti.

Menurutnya, optimalisasi itu juga berisi soal identifikasi terkait tindak pidana Pemilu baik yang sebelum dan sesudah pemilu 2024 dan juga mendeteksi dan mencegah konflik dalam Pemilu.

"Mungkin teman-teman dengar bahwa Kejaksaan menunda pemeriksaan kasus ke semua peserta pemilu. Sebenarnya hal yang harus diluruskan bahwa ini dilakukan sebagai upaya mencegah konflik," katanya.

"Jangan sampai akibat pemeriksaan, orang-orang dari peserta pemilu terpancing sehingga bisa menimbulkan konflik namun semua kasus tetap akan diproses kejaksaan,” demikian Allo menambahkan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya