Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/RMOL

Politik

Imbas Data Mantan Narapidana Masuk DCS, Bawaslu Petakan Potensi Sengketa

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 19:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemetaan kerawanan sengketa proses pemilu tengah dilakukan Badan Pengawas Pemilu. Hal ini dilakukan menyusul ditemukan nama-nama mantan narapidana masuk daftar calon sementara (DCS) untuk pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI dan DPD RI 2024.

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, jajarannya tengah mengidentifikasi kesesuaian data persyaratan dengan status Bacaleg yang termasuk mantan narapidana.

"Kalau memang nanti juga ada informasi awal, atau terutama berkaitan tentang hasil pengawasannya dipandang perlu adanya temuan, kita harus melakukan proses penelusuran, pendalaman," ujar Puadi saat ditemui di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (28/8).


Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI itu memastikan, penelusuran dan pendalaman yang akan dilakukan jajaran pengawas terkait kinerja KPU dalam memverifikasi

"Itu apakah sesuai dengan PKPU (10/2023 tentang Pencalonan Anggota Legislatif) yang sudah disepakati, dikeluarkan," sambungnya menegaskan.

Dari temuan nama-nama Bacaleg mantan narapidana korupsi yang ada, Puadi menjamin nantinya akan ada pendalaman karena bisa dijadikan temuan dalam menyusun peta kerawanan sengketa.

"Ini kan masih dalam proses jajaran kita di Bawaslu RI, provinsi sampai tingkat kabupaten/kota juga sedang mengidentifikasi apakah pascakeluarnya DCS ini ya ada enggak potensi potensi yang mengarah kepada sengketa," ucap dia.

"Kalau memang nanti adanya potensi sengketa, ya tentunya kita melakukan proses ajudikasi," demikian Puadi.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan Kantor Berita Politik RMOL, mantan terpidana  yang terdaftar sebagai Bacaleg DPR RI sebanyak 52 nama dan DPD RI 16 nama.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya