Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/RMOL

Politik

Imbas Data Mantan Narapidana Masuk DCS, Bawaslu Petakan Potensi Sengketa

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 19:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemetaan kerawanan sengketa proses pemilu tengah dilakukan Badan Pengawas Pemilu. Hal ini dilakukan menyusul ditemukan nama-nama mantan narapidana masuk daftar calon sementara (DCS) untuk pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI dan DPD RI 2024.

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, jajarannya tengah mengidentifikasi kesesuaian data persyaratan dengan status Bacaleg yang termasuk mantan narapidana.

"Kalau memang nanti juga ada informasi awal, atau terutama berkaitan tentang hasil pengawasannya dipandang perlu adanya temuan, kita harus melakukan proses penelusuran, pendalaman," ujar Puadi saat ditemui di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (28/8).


Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI itu memastikan, penelusuran dan pendalaman yang akan dilakukan jajaran pengawas terkait kinerja KPU dalam memverifikasi

"Itu apakah sesuai dengan PKPU (10/2023 tentang Pencalonan Anggota Legislatif) yang sudah disepakati, dikeluarkan," sambungnya menegaskan.

Dari temuan nama-nama Bacaleg mantan narapidana korupsi yang ada, Puadi menjamin nantinya akan ada pendalaman karena bisa dijadikan temuan dalam menyusun peta kerawanan sengketa.

"Ini kan masih dalam proses jajaran kita di Bawaslu RI, provinsi sampai tingkat kabupaten/kota juga sedang mengidentifikasi apakah pascakeluarnya DCS ini ya ada enggak potensi potensi yang mengarah kepada sengketa," ucap dia.

"Kalau memang nanti adanya potensi sengketa, ya tentunya kita melakukan proses ajudikasi," demikian Puadi.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan Kantor Berita Politik RMOL, mantan terpidana  yang terdaftar sebagai Bacaleg DPR RI sebanyak 52 nama dan DPD RI 16 nama.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya