Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/RMOL

Politik

Imbas Data Mantan Narapidana Masuk DCS, Bawaslu Petakan Potensi Sengketa

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 19:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemetaan kerawanan sengketa proses pemilu tengah dilakukan Badan Pengawas Pemilu. Hal ini dilakukan menyusul ditemukan nama-nama mantan narapidana masuk daftar calon sementara (DCS) untuk pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI dan DPD RI 2024.

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, jajarannya tengah mengidentifikasi kesesuaian data persyaratan dengan status Bacaleg yang termasuk mantan narapidana.

"Kalau memang nanti juga ada informasi awal, atau terutama berkaitan tentang hasil pengawasannya dipandang perlu adanya temuan, kita harus melakukan proses penelusuran, pendalaman," ujar Puadi saat ditemui di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (28/8).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI itu memastikan, penelusuran dan pendalaman yang akan dilakukan jajaran pengawas terkait kinerja KPU dalam memverifikasi

"Itu apakah sesuai dengan PKPU (10/2023 tentang Pencalonan Anggota Legislatif) yang sudah disepakati, dikeluarkan," sambungnya menegaskan.

Dari temuan nama-nama Bacaleg mantan narapidana korupsi yang ada, Puadi menjamin nantinya akan ada pendalaman karena bisa dijadikan temuan dalam menyusun peta kerawanan sengketa.

"Ini kan masih dalam proses jajaran kita di Bawaslu RI, provinsi sampai tingkat kabupaten/kota juga sedang mengidentifikasi apakah pascakeluarnya DCS ini ya ada enggak potensi potensi yang mengarah kepada sengketa," ucap dia.

"Kalau memang nanti adanya potensi sengketa, ya tentunya kita melakukan proses ajudikasi," demikian Puadi.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan Kantor Berita Politik RMOL, mantan terpidana  yang terdaftar sebagai Bacaleg DPR RI sebanyak 52 nama dan DPD RI 16 nama.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya