Berita

Perikanan Indonesia/Ist

Nusantara

Ancam Perikanan Indonesia, Ekomarin Kecam Pemerintah Jepang Soal Pelepasan Air Radioaktif PLTN Fukushima

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 02:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pelepasan air olahan terkena radiasi Pembangkit Listrik Tenaga (PLT) Nuklir adalah tindakan yang dapat berdampak kepada pencemaran perairan dan perikanan Indonesia. Ekomarin melihat ini adalah kejahatan yang dapat dikategorikan pencemaran transnasional.

Hal itu sebagai respon terhadap kebijakan pemerintah Jepang yang membuang air limbah radioaktif PLTN Fukushima ke Samudra Pasifik beberapa waktu lalu.

"Wilayah Indonesia terletak pada lintasan perbatasan perairan antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Pola arus dapat membawa air yang terkontaminasi tersebut terbawa masuk ke perairan Indonesia. Sehingga dampak lebih lanjut dapat terjadi baik jangka pendek dalam rantai pangan perikanan maupun jangka panjang yang akan terakumulasi dalam jaringan manusia," kata Koordinator Nasional Ekomarin, Marthin Hadiwinata dalam keterangan tertulisnya, Minggu malam (27/8).


Sambung dia, terdapat beberapa spesies ikan bernilai ekonomis tinggi yang dapat terdampak karena adanya migrasi jauh ikan yang juga akan singgah di Samudra Pasifik. Beberapa ikan bernilai ekonomi tinggi tersebut yaitu Ikan Madidihang atau Tuna sirip Kuning (Thunnus albacre).

"Tindakan Jepang tersebut sangat jelas tidak menghormati prinsip kehati-hatian," tegasnya.

Tetapi dia menyayangkan masih terdapat berbagai keragu-raguan dari pakar atas ancaman yang dapat terjadi karena adanya pelepasan air yang terkontaminasi oleh radioaktif PLT Nuklir Fukushima.

Padahal, menurut Marthin, keberatan terhadap tindakan Jepang ini dari dari Pemantau Khusus Hak Asasi Manusia dan Racun, yaitu Mr. Marcos A. Orellana, dan Pemantau Khusus Hak Asasi Manusia dan dan Hak Atas Pangan dan yaitu Mr. Michael Fakhri, serta Mr. David Boyd dari Pemantau Khusus Hak Asasi Manusia dan lingkungan hidup.

"Pemerintah Indonesia segera mengambil sikap dari memutus hubungan dagang khususnya terkait produk perikanan dari Jepang ke Indonesia hingga membawa ini ke forum internasional termasuk nota protes dan diplomatik. Selain itu perlu juga mengangkat ini ke dalam forum sengketa internasional," tandasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Jepang memberikan izin untuk melepaskan air yang terkontaminasi radiasi dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Fukushima yang telah hancur karena gempa tsunami pada 11 Maret 2011. Akhirnya pada 24 Agustus 2023 kemarin, dilakukan pelepasan air yang terkontaminasi tersebut dengan total 1 juta metrik ton air tersebut akan dilepas ke Samudra Pasifik.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya