Berita

Perikanan Indonesia/Ist

Nusantara

Ancam Perikanan Indonesia, Ekomarin Kecam Pemerintah Jepang Soal Pelepasan Air Radioaktif PLTN Fukushima

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 02:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pelepasan air olahan terkena radiasi Pembangkit Listrik Tenaga (PLT) Nuklir adalah tindakan yang dapat berdampak kepada pencemaran perairan dan perikanan Indonesia. Ekomarin melihat ini adalah kejahatan yang dapat dikategorikan pencemaran transnasional.

Hal itu sebagai respon terhadap kebijakan pemerintah Jepang yang membuang air limbah radioaktif PLTN Fukushima ke Samudra Pasifik beberapa waktu lalu.

"Wilayah Indonesia terletak pada lintasan perbatasan perairan antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Pola arus dapat membawa air yang terkontaminasi tersebut terbawa masuk ke perairan Indonesia. Sehingga dampak lebih lanjut dapat terjadi baik jangka pendek dalam rantai pangan perikanan maupun jangka panjang yang akan terakumulasi dalam jaringan manusia," kata Koordinator Nasional Ekomarin, Marthin Hadiwinata dalam keterangan tertulisnya, Minggu malam (27/8).


Sambung dia, terdapat beberapa spesies ikan bernilai ekonomis tinggi yang dapat terdampak karena adanya migrasi jauh ikan yang juga akan singgah di Samudra Pasifik. Beberapa ikan bernilai ekonomi tinggi tersebut yaitu Ikan Madidihang atau Tuna sirip Kuning (Thunnus albacre).

"Tindakan Jepang tersebut sangat jelas tidak menghormati prinsip kehati-hatian," tegasnya.

Tetapi dia menyayangkan masih terdapat berbagai keragu-raguan dari pakar atas ancaman yang dapat terjadi karena adanya pelepasan air yang terkontaminasi oleh radioaktif PLT Nuklir Fukushima.

Padahal, menurut Marthin, keberatan terhadap tindakan Jepang ini dari dari Pemantau Khusus Hak Asasi Manusia dan Racun, yaitu Mr. Marcos A. Orellana, dan Pemantau Khusus Hak Asasi Manusia dan dan Hak Atas Pangan dan yaitu Mr. Michael Fakhri, serta Mr. David Boyd dari Pemantau Khusus Hak Asasi Manusia dan lingkungan hidup.

"Pemerintah Indonesia segera mengambil sikap dari memutus hubungan dagang khususnya terkait produk perikanan dari Jepang ke Indonesia hingga membawa ini ke forum internasional termasuk nota protes dan diplomatik. Selain itu perlu juga mengangkat ini ke dalam forum sengketa internasional," tandasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Jepang memberikan izin untuk melepaskan air yang terkontaminasi radiasi dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Fukushima yang telah hancur karena gempa tsunami pada 11 Maret 2011. Akhirnya pada 24 Agustus 2023 kemarin, dilakukan pelepasan air yang terkontaminasi tersebut dengan total 1 juta metrik ton air tersebut akan dilepas ke Samudra Pasifik.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya