Berita

Perikanan Indonesia/Ist

Nusantara

Ancam Perikanan Indonesia, Ekomarin Kecam Pemerintah Jepang Soal Pelepasan Air Radioaktif PLTN Fukushima

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 02:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pelepasan air olahan terkena radiasi Pembangkit Listrik Tenaga (PLT) Nuklir adalah tindakan yang dapat berdampak kepada pencemaran perairan dan perikanan Indonesia. Ekomarin melihat ini adalah kejahatan yang dapat dikategorikan pencemaran transnasional.

Hal itu sebagai respon terhadap kebijakan pemerintah Jepang yang membuang air limbah radioaktif PLTN Fukushima ke Samudra Pasifik beberapa waktu lalu.

"Wilayah Indonesia terletak pada lintasan perbatasan perairan antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Pola arus dapat membawa air yang terkontaminasi tersebut terbawa masuk ke perairan Indonesia. Sehingga dampak lebih lanjut dapat terjadi baik jangka pendek dalam rantai pangan perikanan maupun jangka panjang yang akan terakumulasi dalam jaringan manusia," kata Koordinator Nasional Ekomarin, Marthin Hadiwinata dalam keterangan tertulisnya, Minggu malam (27/8).


Sambung dia, terdapat beberapa spesies ikan bernilai ekonomis tinggi yang dapat terdampak karena adanya migrasi jauh ikan yang juga akan singgah di Samudra Pasifik. Beberapa ikan bernilai ekonomi tinggi tersebut yaitu Ikan Madidihang atau Tuna sirip Kuning (Thunnus albacre).

"Tindakan Jepang tersebut sangat jelas tidak menghormati prinsip kehati-hatian," tegasnya.

Tetapi dia menyayangkan masih terdapat berbagai keragu-raguan dari pakar atas ancaman yang dapat terjadi karena adanya pelepasan air yang terkontaminasi oleh radioaktif PLT Nuklir Fukushima.

Padahal, menurut Marthin, keberatan terhadap tindakan Jepang ini dari dari Pemantau Khusus Hak Asasi Manusia dan Racun, yaitu Mr. Marcos A. Orellana, dan Pemantau Khusus Hak Asasi Manusia dan dan Hak Atas Pangan dan yaitu Mr. Michael Fakhri, serta Mr. David Boyd dari Pemantau Khusus Hak Asasi Manusia dan lingkungan hidup.

"Pemerintah Indonesia segera mengambil sikap dari memutus hubungan dagang khususnya terkait produk perikanan dari Jepang ke Indonesia hingga membawa ini ke forum internasional termasuk nota protes dan diplomatik. Selain itu perlu juga mengangkat ini ke dalam forum sengketa internasional," tandasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Jepang memberikan izin untuk melepaskan air yang terkontaminasi radiasi dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Fukushima yang telah hancur karena gempa tsunami pada 11 Maret 2011. Akhirnya pada 24 Agustus 2023 kemarin, dilakukan pelepasan air yang terkontaminasi tersebut dengan total 1 juta metrik ton air tersebut akan dilepas ke Samudra Pasifik.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya