Berita

Pengangkatan dan Pembekalan Advokat ?di Wilayah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (25/8)/Ist

Politik

Ketum Peradi: Advokat Tidak Kebal Hukum, tapi Punya Imunitas yang Dilindungi Undang-undang

SABTU, 26 AGUSTUS 2023 | 18:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Banyaknya advokat yang diperiksa hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum lainnya ketika sedang menjalankan tugas profesinya, menjadi perhatian serius DPN Perhimpunan Advokat Indonesia ?(Peradi).

Belakangan ini, kata Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan, tidak bisa ditutupi lagi bahwa banyak advokat ditersangkakan dan ada juga yang berpotensi menjadi tersangka. Begitu juga, banyak advokat dipanggil oleh penyidik, bahkan banyak yang diperiksa sebagai saksi yang berkaitan dengan kliennya.

Disampaikan Otto dalam acara Pengangkatan dan Pembekalan Advokat ?di Wilayah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (25/8), UU 18/2003 tentang Advokat memberikan hak imunitas kepada advokat sebagaimana diatur dalam Pasal 16.


“Pasal 16, advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien dalam sidang,” ujar Otto.

Mahkamah Konstitusi (MK), lanjutnya, kemudian memperluas hak imunitas advokat. MK menyatakan, hak imunitas advokat ketika menjalankan profesinya bukan hanya di pengadilan tetapi juga di luar pengadilan.

”Oleh karenanya, dia tidak bisa dituntut secara perdata maupun pidana di dalam maupun di luar pengadilan, tapi (menjalankan tugasnya itu) harus dengan itikad baik,” ujarnya.

Namun penegak hukum lain yang sejajar dengan advokat, seperti Kepolisian dan Kejaksaan, ?terkesan mengesampingkan ketentuan tersebut karena tidak memahami kedudukan advokat yang juga penegak hukum.

“Hak imunitas ini dipandang sinis penegak hukum, dianggap kok advokat ini bisa kebal hukum, pikiran mereka begitu. Masyarakat juga berpikir, kok advokat kebal hukum. Ini karena tidak tahu esensi dan filosofi hak imunitas itu,” ujarnya.

Otto menegaskan, seluruh advokat Peradi harus tahu soal hak imunitas tersebut dan advokat tidak kebal hukum seperti yang dipersepsikan penegak hukum lain maupun masyarakat yang tidak memahami esensi dan filosofi tersebut.

Kata dia lagi, negara memerintahkan advokat melalui UU Advokat, untuk menegakkan hukum dan keadilan serta diberikan hak imunitas sebagaimana diatur Pasal 16 UU Advokat supaya advokat tidak takut dalam menjalankan profesinya dengan itikad baik.

“Itulah sebabnya negara melalui UU memberikan hak itu kepada advokat. Bukan karena apa-apa, bekerja membela klien itu dalam rangka tegaknya hukum. Jadi jangan sampai takut," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya