Berita

Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu/Net

Politik

Ramalan Said Didu, Rezim Jokowi akan Tinggalkan Utang Rp 16.000 Triliun saat Lengser

SABTU, 26 AGUSTUS 2023 | 14:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keuangan negara di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo diproyeksi akan melonjak jelang purna tugasnya di tahun 2024 mendatang.

Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu mengamati, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada tahun 2024 akan menambah defisit anggaran negara atau utang.

"Dari RAPBN yang dibuat oleh Presiden Jokowi tahun 2024, membikin utang Rp 1.250 triliun, karena kalau tidak dilakukan negara bisa bangkrut," ujar Said Didu dalam podcast Refly Harun, yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (26/8).


Dari utang yang dialokasikan untuk kebutuhan tahun 2024, Said Didu mencatat perkiraan pemerintah megantongi  pendapatan negara hingga Rp 2.781 triliun.

"Itu (jumlah pendapatan negara sebesar Rp 2.781 triliun) belum termasuk utang," sambungnya menegaskan.

Namun, Said Didu mengkalkulasi pendapatan negara yang disiapkan itu tidak cukup mencover kebutuhan yang membutuhkan anggaran lebih tinggi.

Dia mengurai, ada 7 komponen belanja wajib APBN yang harus direalisasikan pemerintah di setiap tahun anggaran antara lain gaji, pembayaran bunga dan pokok utang, biaya pendidikan 20 persen, transfer ke daerah, transfer ke desa, dan biaya kesehatan.

"Kalau belanja mandatory (7 komponen belanja wajib) sudah dimasukkan itu minus hampir 300 triliun, karena belanja mandatory hampir Rp 3.000 triliun," paparnya.

Sementara, Said Didu mendapati defisit anggaran naik apabila komponen anggaran subsidi yang sebesar Rp 300 triliun akan menjadi minus Rp 565 triliun. Bahkan kalau dimasukkan perbaikan jalan, maka itu minus Rp 736 triliun.

"Sehingga, untuk mengurangi minus itu negara ini hanya bisa selamat kalau ngutang lagi sebesar 1.250 triliun. Jadi jangan menganggap negara ini baik-baik saja," urainya.

"Nilai (utang) Rp 1.250 triliun itu belum masuk dana IKN. belum masuk biaya untuk pertahanan, keamanan yang sekitar Rp 130 triliun, belum biaya polisi yang hampir Rp 100 triliun," sambung Said Didu.

Maka dari itu, mantan Komisaris Utama PT Bukit Asam itu meyakini keuangan negara akan hancur lebur apabila tidak menambah utang sekitar 1.250 triliun. Tetapi, dampak terusan justru akan lebih berbahaya, karena nilai utang secara keseluruhan di masa pemerintahan Jokowi.

"Maka negara kita sebenarnya, APBN kita itu kalau dimasukkan semua belanja minusnya 1.000 triliun dari pendapatan. Perkirakaan (kalkulasi di pemerintahan Jokowi) Rp 8.500 triliun untuk utang pemerintah saja," ungkapnya.

"Kalau ditambah (utang) BUMN, mungkin Rp 6.500 hingga Rp 7.000 triliun, menurut saya akan mencapai 1.6000 triliun," demikian Said Didu menambahkan. 

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya