Berita

Pendiri SpaceX, Elon Musk/Net

Dunia

Tolak Pekerja Pengungsi, SpaceX Digugat

JUMAT, 25 AGUSTUS 2023 | 10:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Perusahaan roket milik Elon Musk, SpaceX mendapat gugatan dari Departemen Kehakiman AS karena diduga melakukan tindak diskriminasi terhadap calon pegawai yang berasal dari golong pengungsi, pencari suaka atau mereka yang telah diberikan suaka.

Berdasarkan keluhan yang diterima departemen, SpaceX diduga telah menolak untuk mempertimbangkan secara “adil” lamaran dari kelompok orang-orang tersebut atau mempekerjakan mereka.

"Jabatan yang dimaksud meliputi jabatan yang membutuhkan gelar tinggi dan jabatan lain seperti tukang las, juru masak, dan operator derek di perusahaan," ungkap badan pemerintah tersebut, seperti dikutip dari Arab News.


Dalam gugatan, disebutkan bahwa SpaceX telah keliru menafsirkan UU kontrol ekspor federal yang dipahami mereka sebagai aturan yang hanya membolehkannya memperkerjakan warga negara AS.

"Pemahaman itu yang membuat para pengungsi, pencari suaka, dan penerima kewarganegaraan enggan melamar pekerjaan di perusahaan tersebut," tambahnya.

Undang-undang Pengendalian ekspor biasanya bertujuan untuk melindungi keamanan nasional AS dan mencapai tujuan perdagangan nasional lebih lanjut.

Mereka melarang pengiriman teknologi, senjata, informasi dan perangkat lunak tertentu ke negara-negara tertentu di luar AS dan juga membatasi pembagian atau pelepasan barang-barang dan informasi tersebut kepada “orang-orang AS.”  

Menurut Departemen Kehakiman AS, istilah “orang-orang AS" dalam UU tersebut tidak hanya mencakup warga negara AS, tetapi juga penduduk tetap AS, pengungsi, dan mereka yang mencari atau telah diberikan suaka.

Hingga kini, pihak SpaceX, yang berbasis di Hawthorne, California belum memberikan tanggapan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya