Berita

Sekretaris Umum KONI Suparman Roman/Ist

Nusantara

Palsukan Dokumen dan Bikin Kegiatan Fiktif, Petinggi KONI Sumsel Nginap di Hotel Prodeo

JUMAT, 25 AGUSTUS 2023 | 06:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sekretaris Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan (Sumsel) Suparman Roman ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel lantaran diduga telah terlibat dalam perkara dugaan korupsi hingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp5 Miliar.

Selain Suparman, penyidik Kejati Sumsel juga menahan Ketua Harian KONI Sumsel periode Januari 2020-April 2022 Ahmad Thahir karena ikut terlibat.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, kedua tersangka sebelumnya dilakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi.


Dalam hasil pemeriksaan, penyidik menemukan adanya alat bukti yang cukup hingga mereka ditetapkan sebagai tersangka.

"Dasar penahanan sebagai upaya untuk mencegah tersangka menghilangkan alat bukti dan melarikan diri. Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Pakjo Palembang," kata Vanny dikutip Kantor Berita RMOL Sumsel, Kamis (24/8).

Vanny menerangkan peran tersangka Suparman saat itu adalah sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sementara Ahmad Thohir menjabat sebagai ketua harian.

Dalam perkara tersebut, mereka mencairkan deposito yang bersumber dari dana hibah Pemprov Sumsel.

"Modus operandinya pemalsuan dokumen pertanggungjawaban dan kegiatan fiktif," ujarnya.

Menurut Vanny, pihaknya saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 65 orang saksi. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pengembangan untuk mencari keterlibatan pelaku lain.

"Sampai sekarang kami terus melakukan pendalaman keterlibatan pelaku yang lain," ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan  pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 Undang-Undang Tipikor atau subsider Pasal 3 jo pasal 18 atau ke-2 pasal 9 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya