Berita

Malka Leifer, warga Australia kelahiran Israel, saat dibawa ke ruang sidang di Yerusalem pada 27 Februari 2018/Reuters

Dunia

Mantan Kepala Sekolah Yahudi di Australia Divonis 15 Tahun Penjara atas Pelecehan Seksual Terhadap Pelajar

KAMIS, 24 AGUSTUS 2023 | 23:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Australia menjatuhkan hukuman penjara selama 15 tahun kepada mantan kepala sekolah Yahudi ultra-Ortodoks atas tindakan pelecehan seksual terhadap dua siswanya.

Kepala sekolah yang diidentifikasi sebagai Malka Leifer, 56 tahun, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala sekolah Adass Israel School, dinyatakan bersalah pada April lalu atas 18 tuduhan pelecehan seksual yang meliputi pemerkosaan, penyerangan tidak senonoh, dan penetrasi terhadap siswa berusia 16 atau 17 tahun.

Meskipun ia dibebaskan dari sembilan dakwaan lainnya, keputusan pengadilan tetap menunjukkan bahwa Leifer bersalah atas pelanggaran serius yang dilakukannya.

Seperti dimuat Al Arabiya, Kamis (24/8), kasus ini memiliki sejarah panjang, dengan Leifer, seorang perempuan yang juga memiliki kewarganegaraan Israel, sempat melarikan diri dari Australia pada 2008 setelah tuduhan pertama kali muncul. Pada 2021, dia kemudian diekstradisi dari Israel.

Hakim Mark Gamble dari pengadilan wilayah Victoria menjatuhkan hukuman non-pembebasan bersyarat selama 11 tahun enam bulan, dan mempertimbangkan masa tahanan sebelumnya selama lebih dari 2.000 hari.

Putusan ini telah memberikan sedikit kelegaan bagi tiga saudara perempuan yang melaporkan bahwa mereka menjadi korban pelecehan seksual di tangan Leifer selama periode 2003-2007.

Salah satu dari para pelapor menyatakan rasa syukur atas putusan tersebut, dan menggambarkan bahwa mereka sebelumnya tidak memiliki ekspektasi apa pun terhadap akhir dari kasus ini.

"Ekspektasi kami sangat rendah karena pelaku perempuan sangat jarang dilaporkan dalam kasus pelecehan seksual. Namun, keputusan pengadilan ini merupakan pengakuan atas penderitaan yang kami alami selama bertahun-tahun," ujar salah satu pelapor setelah putusan tersebut.

Berdasarkan pengakuan para korban, Leifer melakukan pelecehan seksual terhadap mereka di halaman sekolah di Melbourne, di kantor staf yang terkunci, di kamp sekolah dan di rumah Leifer, ketika mereka masih remaja.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

Presiden Prabowo Puji Mentan Amran atas Pengendalian Pertanian yang Sangat Baik

Senin, 03 Februari 2025 | 21:39

Alasan Komisi IX DPR dan Kepala Badan Gizi Nasional Rapat Tertutup

Senin, 03 Februari 2025 | 21:25

Fakta di Balik Aksi Bandar Narkoba yang Ngaku Setor Rp 160 Juta ke Polisi

Senin, 03 Februari 2025 | 21:17

Lima Polisi Bakal Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia

Senin, 03 Februari 2025 | 21:00

Bahlil Jegal Warung Kecil, Rakyat Menderita, Prabowo Dikhianati?

Senin, 03 Februari 2025 | 20:53

Demokrat Soroti Munculnya LPG 3 Kg Warna Pink: Jangan Sampai Kuning Kalah

Senin, 03 Februari 2025 | 20:49

Inspeksi Coretax, Airlangga Tak Mau Penerimaan Negara Terganggu

Senin, 03 Februari 2025 | 20:49

Ketua Umum PB IMSU Apresiasi Agus Andrianto Copot Petugas Korup

Senin, 03 Februari 2025 | 20:43

Brimob Polda Jateng Panen 9 Ton Jagung Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 03 Februari 2025 | 20:42

Launching MBG di Jatim, Zulhas Serahkan Gapok untuk Siswa Yatim Piatu

Senin, 03 Februari 2025 | 20:39

Selengkapnya