Berita

PLTN Fukushima Daiichi/Net

Global

IAEA: Konsentrasi Tritium dalam Air Limbah Nuklir Fukushima Masih Aman

KAMIS, 24 AGUSTUS 2023 | 21:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Badan Energi Atom Internasional (IAEA) kembali membela keputusan Jepang untuk membuang air limbah terkontaminasi radioaktif dari PLTN Fukushima Daiichi ke laut.

IAEA menyebut konsentrasi tritium dalam air limbah nuklir tersebut berada jauh di bawah ambang batas operasional.

“Para ahli IAEA (Badan Energi Atom Internasional) minggu ini mengambil sampel dari batch pertama air encer yang disiapkan untuk dibuang,” kata badan tersebut, seperti dikutip Al Arabiya, Kamis (24/8).


Jepang mulai membuang air limbah terkontaminasi ke Samudera Pasifik pada Kamis di tengah kontroversi atas rencana tersebut.

“Analisis independen IAEA di lokasi mengonfirmasi bahwa konsentrasi tritium dalam air encer yang dibuang jauh di bawah batas operasional 1.500 becquerel per liter,” tambah IAEA.

Batas tersebut 40 kali lebih rendah dari standar keamanan nasional Jepang untuk kadar tritium dalam air, yang sejalan dengan standar internasional sebesar 60.000 becquerel per liter (Bq/L).

Angka ini juga sekitar tujuh kali lebih rendah dari batas yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk air minum (10.000 Bq/liter).

Jepang telah berulang kali menegaskan bahwa air limbah tersebut tidak berbahaya, dan posisinya didukung oleh IAEA.

Meskipun pelepasan air seperti itu merupakan praktik standar dalam industri nuklir, nelayan lokal di Jepang dan juga China mengecam tindakan tersebut.

Dalam upaya untuk mengurangi kekhawatiran, IAEA telah mengirimkan tim ke PLTN Fukushima.

Jepang sendiri berencana untuk melepaskan sekitar 1,34 juta ton air limbah yang sekarang disimpan di lokasi pabrik pada tahun 2050.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya