Berita

Sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (23/8)/RMOL

Hukum

Terkuak, Alasan Jemy Sutjiawan Beri Dana "Segar" untuk Proyek BTS Bakti Kominfo

KAMIS, 24 AGUSTUS 2023 | 20:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terkuak alasan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan memberikan Rp 35 miliar ke terdakwa Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Synergy dalam proyek BTS 4G Bakti Kominfo kurung waktu 2021 ke 2022.

Ini diketahui saat Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Fahzal Hendri mencecar Jemy sebagai saksi di sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (23/8).

Dalam kesaksiannya, Jemy mengaku mendapat informasi soal proyek BTS Kominfo dari Sales Director Fiberhome Technologies Indonesia, Deng Mingsong. Deng mendatanginya dan menawarkan proyek sub kontraktor BTS di Kominfo.


"Saya sampaikan, iya bersedia, dan diminta untuk cek harga berapa, karena saya di bidang telekomunikasi juga ketemu Galumbang Menak," kata Jemy.

Galumbang sendiri merupakan terdakwa korupsi BTS sekaligus Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia. Saat pertemuan, Galumbang menyuruh Jemy untuk mengontak Irwan Hermawan.

"Irwan sampaikan bahwa dia akan berusaha membantu, saya juga berinisiatif, keuntungan saya akan bagi ke dia dalam membantu memenangkan fiberhome," ujar Jemy.

Selain Jemy, dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan beberapa saksi.

Dua orang saksi merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal China yakni Huang Liang selaku CEO Fiberhome Technologies Indonesia dan Deng Mingsong selaku Sales Director Fiberhome Technologies Indonesia. Dalam bersaksi, keduanya dibantu penerjemah Mandarin yang juga karyawan PNS Kejagung, Asrofil Hidayat.

Saksi berikutnya, Budi Prasetyo Dirut PT MTD, Bastian Sembiring selaku Dirut PT Telkominfra, Herman Huang selaku Dirut Semesta Energi service Dirut PT Chakra Giri Energi Indonesia (subkontraktor Fiberhome) dan Frans Renaldy (30) BSD Dirut PT Exelcia Mitraniaga Mandiri (subkontraktor).

Hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi BTS Kominfo ini mencapai Rp 8 triliun.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya