Berita

Sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (23/8)/RMOL

Hukum

Terkuak, Alasan Jemy Sutjiawan Beri Dana "Segar" untuk Proyek BTS Bakti Kominfo

KAMIS, 24 AGUSTUS 2023 | 20:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terkuak alasan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan memberikan Rp 35 miliar ke terdakwa Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Synergy dalam proyek BTS 4G Bakti Kominfo kurung waktu 2021 ke 2022.

Ini diketahui saat Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Fahzal Hendri mencecar Jemy sebagai saksi di sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (23/8).

Dalam kesaksiannya, Jemy mengaku mendapat informasi soal proyek BTS Kominfo dari Sales Director Fiberhome Technologies Indonesia, Deng Mingsong. Deng mendatanginya dan menawarkan proyek sub kontraktor BTS di Kominfo.


"Saya sampaikan, iya bersedia, dan diminta untuk cek harga berapa, karena saya di bidang telekomunikasi juga ketemu Galumbang Menak," kata Jemy.

Galumbang sendiri merupakan terdakwa korupsi BTS sekaligus Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia. Saat pertemuan, Galumbang menyuruh Jemy untuk mengontak Irwan Hermawan.

"Irwan sampaikan bahwa dia akan berusaha membantu, saya juga berinisiatif, keuntungan saya akan bagi ke dia dalam membantu memenangkan fiberhome," ujar Jemy.

Selain Jemy, dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan beberapa saksi.

Dua orang saksi merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal China yakni Huang Liang selaku CEO Fiberhome Technologies Indonesia dan Deng Mingsong selaku Sales Director Fiberhome Technologies Indonesia. Dalam bersaksi, keduanya dibantu penerjemah Mandarin yang juga karyawan PNS Kejagung, Asrofil Hidayat.

Saksi berikutnya, Budi Prasetyo Dirut PT MTD, Bastian Sembiring selaku Dirut PT Telkominfra, Herman Huang selaku Dirut Semesta Energi service Dirut PT Chakra Giri Energi Indonesia (subkontraktor Fiberhome) dan Frans Renaldy (30) BSD Dirut PT Exelcia Mitraniaga Mandiri (subkontraktor).

Hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi BTS Kominfo ini mencapai Rp 8 triliun.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya