Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Dakwa 371 Orang Terkait Penipuan Dana Covid-19

KAMIS, 24 AGUSTUS 2023 | 15:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Departemen Kehakiman (DOJ) Amerika Serikat dikabarkan telah mendakwa 371 individu  yang diduga terlibat atas kasus penipuan terhadap dana Covid-19 dengan total nilai lebih dari ratusan juta dolar di negaranya.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Rabu (23/8), departemen tersebut menyebut bahwa ratusan individu itu telah melakukan penipuan dana Covid-19 sebesar 836 juta dolar  atau sekitar Rp 12 triliun.

Berdasarkan laporan yang dikutip dari Anadolu Agency, Kamis (24/8), kasus tersebut telah menambah jumlah individu yang didakwa dan total penyitaan dana bantuan Covid-19 yang diperoleh secara ilegal mencapai hingga 1,4 miliar dolar (Rp 21 triliun).


“Departemen Kehakiman kini telah menyita lebih dari 1,4 miliar dolar dana bantuan Covid-19 yang telah dicuri oleh para penjahat dan menuntut lebih dari 3.000 terdakwa yang melakukan kejahatan di distrik federal di seluruh negeri,” kata Jaksa Agung Merrick B. Garland dalam sebuah pernyataan.

Operasi penegakan hukum ini juga melibatkan investigasi terhadap berbagai skema penipuan, termasuk penipuan asuransi tunjangan pengangguran dan penipuan terhadap program bantuan Covid-19 Administrasi Bisnis Kecil, seperti Perlindungan Gaji dan Pinjaman Bencana Cedera Ekonomi.

Dua tim tugas baru yang fokus pada penanggulangan penipuan terkait Covid-19 mengklaim bahwa kini telah terjadi 718 tindakan penegakan hukum terkait penipuan, yang meliputi tuntutan pidana dan perdata, pengakuan bersalah, hukuman, serta penyitaan harta.

Sebanyak 119 dari para terdakwa telah mengakui kesalahannya atau menerima hukuman.

"Tindakan tersebut mengirim pesan jelas yang harus disampaikan bahwa meskipun darurat kesehatan masyarakat terkait Covid-19 telah berakhir, namun usaha Departemen Kehakiman untuk mengungkap dan menghukum mereka yang melakukan pencurian terhadap dana bantuan pandemi masih terus berlanjut," tambah jaksa Garland.

Saat ini, menurut pernyataan Gedung Putih, penyelidikan dan penegakan hukum kepada individu yang bersalah masih terus digencarkan dengan mengerahkan gugus tugas, seperti arahan dari Presiden Joe Biden

"Seperti yang telah disampaikan Presiden mengenai mereka yang telah mengeksploitasi masyarakat Amerika selama pandemi ini. Tidak ada tempat untuk bersembunyi," ungkap jurubicara Gedung Putih Karine Jean Pierre dalam sebuah pernyataan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya