Berita

Kebakaran yang terjadi di TPA Sarimukti/Repro

Nusantara

Kebakaran TPA Sarimukti, 188 Truk Sampah Ditarik Kembali ke Kota Bandung

KAMIS, 24 AGUSTUS 2023 | 08:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menyebabkan operasional pembuangan sampah dari wilayah Bandung Raya terganggu.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, ada ratusan truk sampah yang ditarik lagi ke Kota Bandung. Padahal truk yang mengangkut sampah ini sudah mengantre di TPA Sarimukti.

"Armada truk sampah sebanyak 188 unit sudah mengantre di Sarimukti. Namun, untuk menjaga keselamatan supir, maka diinstruksikan kembali ke Kota Bandung dengan kondisi membawa kembali sampah," kata Kepala DLHK Kota Bandung, Dudy Prayudi dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (23/8).


Dudy tak menampik, kondisi yang terjadi di TPA Sarimukti ini berdampak terhadap pengangkutan sampah dan kebersihan di seluruh wilayah Kota Bandung.

Maka dari itu, dia melalui UPT Pengelolaan Sampah menyusun langkah-langkah antisipasi dan penanganan potensi darurat sampah di Kota Bandung. Di antaranya segera membuat surat edaran supaya masing-masing RW kepada warganya terutama petugas roda tiga untuk menahan sampah dari rumah dan tidak dibuang ke TPS sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

"Masing-masing Koordinator Wilayah menyiapkan TPS sebagai Tempat Penampungan Besar/TPA di masing-masing SWK," tuturnya.

Selain itu, Pemkot Bandung juga akan melakukan pendampingan dan mendorong kewilayahan untuk memulai mengimplementasikan Kawasan Bebas Sampah (KBS) termasuk di kawasan berpengelola/komersial dan perkantoran pemerintah agar mandiri melakukan pengolahan sampah.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya