Berita

Warga menunjukkan limbah yang diduga berasal dari minyak mentah di Pantai Kedu Warna/Net

Nusantara

Desak Pengusutan Limbah di Pantai Kedu Warna, Walhi Lampung: Harus Ada Upaya Penegakan Hukum

KAMIS, 24 AGUSTUS 2023 | 07:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung mendesak aparat penegak hukum dan pihak terkait mengusut tuntas dugaan minyak mentah yang mencemari Pantai Kedu Warna, Kalianda, Lampung Selatan.

"Kita mendorong APH, DLH, dan KLHK mengusut tuntas pencemaran pantai oleh limbah yang diduga minyak mentah itu. Agar ke depannya tidak terjadi lagi," kata Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (23/8).

Dia menjelaskan, pencemaran limbah yang serupa telah terjadi beberapa kali, namun tidak ada satupun diproses oleh APH atau instansi terkait lainnya khususnya di Provinsi Lampung.


"Harus ada upaya penegakan hukum agar tidak terulang terus seperti kasus kasus sebelumnya. Jika tidak ada penegakan hukum dan sanksi yang tegas maka akan terulang lagi dan yang dirugikan adalah masyarakat dan lingkungan," jelasnya.

Lebih lanjut, Irfan menanggapi pernyataan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi yang menyebutkan sumber pencemaran di pantai Kedu Warna itu bersumber dari perusahaan BUMN.

"Terkait pernyataan dari Gubernur yang menyebutkan sumber pencemaran pantai tersebut dari perusahaan BUMN, Gubernur jangan hanya menyebutkan sumber dari perusahaan BUMN. Tugas Gubernur yaitu bagaimana dia menekan DLH, KLHK, dan APH atau kepolisian agar kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Jadi jangan hanya ngomong saja sumber dari BUMN terus diam. Harus ada upaya yang diambil dan dilakukan oleh Gubernur," paparnya.

Sebelumnya, beredar video warga tengah membersihkan limbah hitam pekat yang diduga merupakan minyak mentah terjadi di Pantai Kedu Warna, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya