Berita

Warga menunjukkan limbah yang diduga berasal dari minyak mentah di Pantai Kedu Warna/Net

Nusantara

Desak Pengusutan Limbah di Pantai Kedu Warna, Walhi Lampung: Harus Ada Upaya Penegakan Hukum

KAMIS, 24 AGUSTUS 2023 | 07:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung mendesak aparat penegak hukum dan pihak terkait mengusut tuntas dugaan minyak mentah yang mencemari Pantai Kedu Warna, Kalianda, Lampung Selatan.

"Kita mendorong APH, DLH, dan KLHK mengusut tuntas pencemaran pantai oleh limbah yang diduga minyak mentah itu. Agar ke depannya tidak terjadi lagi," kata Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (23/8).

Dia menjelaskan, pencemaran limbah yang serupa telah terjadi beberapa kali, namun tidak ada satupun diproses oleh APH atau instansi terkait lainnya khususnya di Provinsi Lampung.


"Harus ada upaya penegakan hukum agar tidak terulang terus seperti kasus kasus sebelumnya. Jika tidak ada penegakan hukum dan sanksi yang tegas maka akan terulang lagi dan yang dirugikan adalah masyarakat dan lingkungan," jelasnya.

Lebih lanjut, Irfan menanggapi pernyataan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi yang menyebutkan sumber pencemaran di pantai Kedu Warna itu bersumber dari perusahaan BUMN.

"Terkait pernyataan dari Gubernur yang menyebutkan sumber pencemaran pantai tersebut dari perusahaan BUMN, Gubernur jangan hanya menyebutkan sumber dari perusahaan BUMN. Tugas Gubernur yaitu bagaimana dia menekan DLH, KLHK, dan APH atau kepolisian agar kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Jadi jangan hanya ngomong saja sumber dari BUMN terus diam. Harus ada upaya yang diambil dan dilakukan oleh Gubernur," paparnya.

Sebelumnya, beredar video warga tengah membersihkan limbah hitam pekat yang diduga merupakan minyak mentah terjadi di Pantai Kedu Warna, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya