Berita

Warga menunjukkan limbah yang diduga berasal dari minyak mentah di Pantai Kedu Warna/Net

Nusantara

Desak Pengusutan Limbah di Pantai Kedu Warna, Walhi Lampung: Harus Ada Upaya Penegakan Hukum

KAMIS, 24 AGUSTUS 2023 | 07:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung mendesak aparat penegak hukum dan pihak terkait mengusut tuntas dugaan minyak mentah yang mencemari Pantai Kedu Warna, Kalianda, Lampung Selatan.

"Kita mendorong APH, DLH, dan KLHK mengusut tuntas pencemaran pantai oleh limbah yang diduga minyak mentah itu. Agar ke depannya tidak terjadi lagi," kata Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (23/8).

Dia menjelaskan, pencemaran limbah yang serupa telah terjadi beberapa kali, namun tidak ada satupun diproses oleh APH atau instansi terkait lainnya khususnya di Provinsi Lampung.


"Harus ada upaya penegakan hukum agar tidak terulang terus seperti kasus kasus sebelumnya. Jika tidak ada penegakan hukum dan sanksi yang tegas maka akan terulang lagi dan yang dirugikan adalah masyarakat dan lingkungan," jelasnya.

Lebih lanjut, Irfan menanggapi pernyataan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi yang menyebutkan sumber pencemaran di pantai Kedu Warna itu bersumber dari perusahaan BUMN.

"Terkait pernyataan dari Gubernur yang menyebutkan sumber pencemaran pantai tersebut dari perusahaan BUMN, Gubernur jangan hanya menyebutkan sumber dari perusahaan BUMN. Tugas Gubernur yaitu bagaimana dia menekan DLH, KLHK, dan APH atau kepolisian agar kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Jadi jangan hanya ngomong saja sumber dari BUMN terus diam. Harus ada upaya yang diambil dan dilakukan oleh Gubernur," paparnya.

Sebelumnya, beredar video warga tengah membersihkan limbah hitam pekat yang diduga merupakan minyak mentah terjadi di Pantai Kedu Warna, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya