Berita

Warga menunjukkan limbah yang diduga berasal dari minyak mentah di Pantai Kedu Warna/Net

Nusantara

Desak Pengusutan Limbah di Pantai Kedu Warna, Walhi Lampung: Harus Ada Upaya Penegakan Hukum

KAMIS, 24 AGUSTUS 2023 | 07:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung mendesak aparat penegak hukum dan pihak terkait mengusut tuntas dugaan minyak mentah yang mencemari Pantai Kedu Warna, Kalianda, Lampung Selatan.

"Kita mendorong APH, DLH, dan KLHK mengusut tuntas pencemaran pantai oleh limbah yang diduga minyak mentah itu. Agar ke depannya tidak terjadi lagi," kata Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (23/8).

Dia menjelaskan, pencemaran limbah yang serupa telah terjadi beberapa kali, namun tidak ada satupun diproses oleh APH atau instansi terkait lainnya khususnya di Provinsi Lampung.


"Harus ada upaya penegakan hukum agar tidak terulang terus seperti kasus kasus sebelumnya. Jika tidak ada penegakan hukum dan sanksi yang tegas maka akan terulang lagi dan yang dirugikan adalah masyarakat dan lingkungan," jelasnya.

Lebih lanjut, Irfan menanggapi pernyataan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi yang menyebutkan sumber pencemaran di pantai Kedu Warna itu bersumber dari perusahaan BUMN.

"Terkait pernyataan dari Gubernur yang menyebutkan sumber pencemaran pantai tersebut dari perusahaan BUMN, Gubernur jangan hanya menyebutkan sumber dari perusahaan BUMN. Tugas Gubernur yaitu bagaimana dia menekan DLH, KLHK, dan APH atau kepolisian agar kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Jadi jangan hanya ngomong saja sumber dari BUMN terus diam. Harus ada upaya yang diambil dan dilakukan oleh Gubernur," paparnya.

Sebelumnya, beredar video warga tengah membersihkan limbah hitam pekat yang diduga merupakan minyak mentah terjadi di Pantai Kedu Warna, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya