American Airlines (AA) menggugat platform pemesanan perjalanan Skiplagged. Gugatan yang diajukan pada minggu lalu di pengadilan federal di Fort Worth, Texas, mengklaim bahwa situs tersebut melakukan penipuan.
Skiplagged dituding menjual tiket dengan harga jauh lebih murah padahal tidak memiliki izin untuk menjualnya.
"Skiplagged menipu publik agar percaya bahwa, meskipun tidak memiliki wewenang untuk membentuk dan mengeluarkan kontrak atas nama AA, entah bagaimana masih bisa mengeluarkan tiket yang benar-benar valid," klaim gugatan itu seraya mengancam bahwa setiap tiket yang dikeluarkan oleh Skiplagged berisiko dibatalkan.
Skiplagged.com, diluncurkan pada 2013, memanfaatkan praktik "skiplagging" atau "
hidden city ticketing" untuk menghemat uang konsumen.
Penumpang dapat memesan perjalanan multi-stop tetapi hanya menyelesaikan sebagian dari perjalanan -- dengan kata lain, "melewati" tujuan akhir yang awalnya mereka pesan dan keluar saat singgah -- terkadang menghemat lebih banyak daripada jika mereka memesan penerbangan langsung.
Itu sama saja dengan Skiplagged berusaha membujuk konsumen dengan menjanjikan penghematan, dan kemudian tidak memberikan hasil
"Dengan melakukan itu, Skiplagged salah mengartikan tarif, jadwal, dan informasi inventaris dari AA.com sebagai lebih tinggi daripada yang ditawarkan oleh Skiplagged. Sebaliknya, Skiplagged sering membebankan biaya lebih banyak kepada konsumen daripada jika mereka memesan tiket langsung dengan Amerika atau melalui agen resmi Amerika," kata gugatan itu.
AA mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa praktik "
hidden city ticketing" dilarang oleh maskapai penerbangan.
“Jika seorang pelanggan secara sadar atau tidak sadar membeli tiket dan tidak menerbangi semua segmen dalam rencana perjalanannya, hal ini dapat menyebabkan masalah operasional dengan bagasi terdaftar dan mencegah pelanggan lain memesan kursi ketika mereka mungkin memiliki kebutuhan mendesak untuk melakukan perjalanan, " kata maskapai AA.
"Sengaja membuat kursi kosong yang bisa digunakan oleh pelanggan lain atau anggota tim, adalah tindakan yang buruk," kata gugatan.