Berita

Direktur Bidang Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan, dan Tata Kelola Pemerintah Desa pada BPKP, Wasis Prabowo/Net

Hukum

Pejabat BPKP Wasis Prabowo Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Proyek Fiktif di PT Amarta Karya

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 13:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pejabat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diduga menerima aliran uang korupsi proyek fiktif di PT Amarta Karya (Amka) untuk pengondisian hasil audit.

Pejabat BPKP yang diduga terima uang itu adalah Direktur Bidang Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan, dan Tata Kelola Pemerintah Desa, Wasis Prabowo.

Wasis Prabowo telah diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (21/8).

"Saksi (Wasis Prabowo) hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang untuk pengondisian hasil audit di PT Amka Persero," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa siang (22/8).

Selain itu kata Ali, tim penyidik juga telah memeriksa seorang saksi lainnya untuk perkara dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Direktur Utama (Dirut) PT Amarta Karya, Catur Prabowo (CP).

Adapun seorang saksi lainnya yang telah diperiksa yakni Liauw George Hermanto selaku wiraswasta. Dia didalami soal dugaan pembelian emas oleh tersangka Catur yang dananya bersumber dari uang subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya.

"Adi Firmansyah (wiraswasta), saksi tidak hadir dan dijadwal ulang," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Redaksi, saksi Wasis Prabowo diduga menerima uang bernilai puluhan juta rupiah. Selain itu, tim audit BPKP lainnya juga diduga menerima aliran uang dari korupsi proyek fiktif ini.

Pada Senin (21/8), KPK resmi menetapkan Catur Prabowo sebagai tersangka TPPU. Artinya, Catur Prabowo menyandang status tersangka dalam dua perkara, yakni perkara dugaan korupsi dan TPPU.

Sementara dalam perkara dugaan korupsi proyek fiktif, KPK menetapkan dua orang tersangka. Yakni Catur Prabowo dan Trisna Sutisna (TS) selaku Direktur Keuangan PT Amarta Karya. Untuk tersangka Trisna sudah ditahan pada Kamis (11/5). Sedangkan tersangka Catur ditahan pada Rabu (17/5).

KPK menduga, ada sekitar 60 proyek pengadaan PT Amarta Karya yang disubkontraktorkan secara fiktif oleh Catur dan Trisna. Yaitu pekerjaan konstruksi pembangunan rumah susun Pulo Jahe, Jakarta Timur; pengadaan jasa konstruksi pembangunan gedung olahraga Universitas Negeri Jakarta (UNJ); dan pembangunan laboratorium Bio Safety Level 3 Universitas Padjadjaran (Unpad).

Uang yang diterima Catur dan Trisna CP diduga antara lain digunakan untuk membayar tagihan kartu kredit, pembelian emas, perjalanan pribadi ke luar negeri, pembayaran member golf dan pemberian ke beberapa pihak terkait lainnya.

Akibat perbuatan kedua tersangka tersebut, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp46 miliar.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya