Berita

Direktur Bidang Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan, dan Tata Kelola Pemerintah Desa pada BPKP, Wasis Prabowo/Net

Hukum

Pejabat BPKP Wasis Prabowo Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Proyek Fiktif di PT Amarta Karya

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 13:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pejabat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diduga menerima aliran uang korupsi proyek fiktif di PT Amarta Karya (Amka) untuk pengondisian hasil audit.

Pejabat BPKP yang diduga terima uang itu adalah Direktur Bidang Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan, dan Tata Kelola Pemerintah Desa, Wasis Prabowo.

Wasis Prabowo telah diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (21/8).


"Saksi (Wasis Prabowo) hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang untuk pengondisian hasil audit di PT Amka Persero," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa siang (22/8).

Selain itu kata Ali, tim penyidik juga telah memeriksa seorang saksi lainnya untuk perkara dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Direktur Utama (Dirut) PT Amarta Karya, Catur Prabowo (CP).

Adapun seorang saksi lainnya yang telah diperiksa yakni Liauw George Hermanto selaku wiraswasta. Dia didalami soal dugaan pembelian emas oleh tersangka Catur yang dananya bersumber dari uang subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya.

"Adi Firmansyah (wiraswasta), saksi tidak hadir dan dijadwal ulang," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Redaksi, saksi Wasis Prabowo diduga menerima uang bernilai puluhan juta rupiah. Selain itu, tim audit BPKP lainnya juga diduga menerima aliran uang dari korupsi proyek fiktif ini.

Pada Senin (21/8), KPK resmi menetapkan Catur Prabowo sebagai tersangka TPPU. Artinya, Catur Prabowo menyandang status tersangka dalam dua perkara, yakni perkara dugaan korupsi dan TPPU.

Sementara dalam perkara dugaan korupsi proyek fiktif, KPK menetapkan dua orang tersangka. Yakni Catur Prabowo dan Trisna Sutisna (TS) selaku Direktur Keuangan PT Amarta Karya. Untuk tersangka Trisna sudah ditahan pada Kamis (11/5). Sedangkan tersangka Catur ditahan pada Rabu (17/5).

KPK menduga, ada sekitar 60 proyek pengadaan PT Amarta Karya yang disubkontraktorkan secara fiktif oleh Catur dan Trisna. Yaitu pekerjaan konstruksi pembangunan rumah susun Pulo Jahe, Jakarta Timur; pengadaan jasa konstruksi pembangunan gedung olahraga Universitas Negeri Jakarta (UNJ); dan pembangunan laboratorium Bio Safety Level 3 Universitas Padjadjaran (Unpad).

Uang yang diterima Catur dan Trisna CP diduga antara lain digunakan untuk membayar tagihan kartu kredit, pembelian emas, perjalanan pribadi ke luar negeri, pembayaran member golf dan pemberian ke beberapa pihak terkait lainnya.

Akibat perbuatan kedua tersangka tersebut, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp46 miliar.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya