Berita

Kornas JPPR, Nurlia Dian Paramita/Net

Politik

Jadi Catatan Buruk KPU, Kesalahan Tulis Jumlah Bacaleg di DCS Potensi Terulang

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 10:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kesalahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menulis jumlah total daftar calon sementara (DCS), dianggap sebagai catatan buruk yang potensi terulang.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (Kornas JPPR), Nurlia Dian Paramita menilai, KPU tidak bisa sekadar mengklaim kesalahan tulis jumlah bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dalam DCS karena human error.

"JPPR menganggap bahwa tidak sepatutnya kesalahan input data itu terjadi di KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu," ujar Paramita kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/8).


Menurut dia, salah tulis jumlah total Bacaleg yang lolos terdaftar dalam DCS tentu berdampak pada persepsi publik yang menaruh kepercayaan kepada KPU sebagai salah satu penyelenggara Pemilu.

"Jangan sampai ke depan, terhadap data tahapan yang akan berlangsung, juga datanya tidak sinkron. Apalagi hal tersebut diketahui setelah mendapatkan tanggapan dari masyarakat," tuturnya.

Lebih lanjut, sosok yang kerap disapa Mita itu menyayangkan KPU salah menulis total jumlah Bacaleg di dalam DCS, yang seharusnya 9.919 menjadi 9.925 nama dari 18 Parpol peserta Pemilu 2024 yang tersebar di 84 daerah pemilihan (Dapil).

"Ini menandakan bahwa KPU tidak teliti. Kesalahan input data itu tidak sepatutnya terjadi di tengah (upaya) KPU yang tengah memasifkan penggunaan sistem elektronik di setiap tahapan," demikian Mita. 

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya