Berita

Para calon PMI Ilegal yang diamankan TNI AL di Bengkalis/Ist

Pertahanan

TNI AL Gagalkan Pengiriman 31 Orang Calon PMI Ilegal ke Malaysia

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 04:26 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

TNI Angkatan Laut kembali menggagalkan pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan dikirimkan secara ilegal menuju Malaysia. Aksi penggagalan tersebut dilakukan oleh tim Gabungan F1QR Lanal Dumai yang berhasil menggagalkan sebanyak 31 orang calon PMI Ilegal di pesisir pantai Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Sabtu (19/8) lalu.

Sejumlah 31 calon PMI ilegal yang berhasil diamankan terdiri dari 15 laki-laki, 15 perempuan dan 1 orang anak. Pada saat dimintai keterangan, sejumlah calon PMI ilegal menyampaikan bahwa mereka berangkat dari daerah masing-masing dengan tujuan terminal Kota Dumai Provinsi Riau selanjutnya dijemput oleh agen menuju lokasi pemberangkatan yaitu pesisir pantai Sepahat

Pada saat penangkapan, mereka sudah berada di tempat penampungan, yaitu di hutan bakau pesisir pantai Sepahat Kabupaten Bengkalis selama 1 hari untuk menunggu keberangkatan menuju Malaysia menggunakan transportasi laut berupa speed boat. Namun keberangkatan PMI Ilegal tersebut harus terhenti karena harus menghadapi proses hukum.


Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Dumai Kolonel Laut (P) Karyadi Bangun menjelaskan bahwa penggagal pengiriman calon PMI ilegal berawal pada hari Sabtu, 19 Agustus 2023 sekira pukul 13.00 WIB waktu setempat, Tim gabungan F1QR Lanal Dumai memperoleh informasi bahwa adanya calon PMI berada di pesisir Pantai Sepahat  pada titik koordinat 1°37'28"N 101°48'08"E. Berdasarkan informasi tersebut, Tim gabungan bergerak menuju titik lokasi yang diduga sebagai penampungan calon PMI secara ilegal sebelum diberangkatkan.

Pukul 16.35 WIB hasil penyisiran, pemantauan dan pengintaian oleh Tim Gabungan ke dalam hutan bakau hingga ke bibir pantai Sepahat ditemukan calon PMI ilegal yang sedang berkumpul di kamp penampungan. Mereka sedang menunggu pemberangkatan menuju Malaysia menggunakan speed boat.

Para calon PMI ilegal diduga melakukan pelanggaran UU 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Dengan penggagalan pengiriman calon PMI ilegal tersebut, maka diperlukan sinergitas dan ketegasan aparat penegak hukum dan kewaspadaan terhadap tindakan pengiriman PMI ilegal di daerah-daerah yang memiliki kerawanan untuk dijadikan penampungan dan perlintasan.

Setelah dimintai keterangan, para calon PMI ilegal dilaksanakan pemeriksaan Kesehatan, pendataan dan selanjutnya diserahkan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Keberhasilan TNI AL dalam menggagalkan pemberangkatan calon PMI ilegal ke Malaysia, sesuai dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan kerja sama dengan instansi terkait, dalam menghadapi berbagai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerjanya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya