Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemnaker, KPK Terus Kumpulkan Bukti-bukti

SENIN, 21 AGUSTUS 2023 | 17:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan tengah menyidik dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait dengan pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang merugikan keuangan negara.

"Betul ada perkara baru yang saat ini sedang dilakukan proses penyidikan oleh KPK, yaitu terkait dengan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI)," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (21/8).

Ali mengatakan, sistem tersebut digunakan untuk pengolahan data proteksi TKI, sehingga dapat dilakukan pengawasan atau pengendalian.


"Jadi saat ini tentu KPK masih terus melengkapi alat buktinya, termasuk dengan melakukan penggeledahan, dan kemudian tentu ke depan kami juga melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi," terang Ali.

Namun demikian, Ali mengaku belum bisa mengumumkan identitas para tersangka, termasuk uraian perbuatannya dalam perkara di kantor Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah ini.

"Tentu sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun sekali lagi, identitas dari para pihak ini, kami pastikan nanti (akan diumumkan), jadi tunggu dulu, sekarang masih berproses. Dan sampai nanti ketika cukup, pasti kami segera umumkan pada masyarakat," pungkas Ali.

Terkait kasus ini, pada Jumat (18/8), KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi. Yakni di kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, dan di sebuah rumah di Perum Taman Kota Blok B2 nomor 9 Bekasi.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya