Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemnaker, KPK Terus Kumpulkan Bukti-bukti

SENIN, 21 AGUSTUS 2023 | 17:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan tengah menyidik dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait dengan pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang merugikan keuangan negara.

"Betul ada perkara baru yang saat ini sedang dilakukan proses penyidikan oleh KPK, yaitu terkait dengan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI)," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (21/8).

Ali mengatakan, sistem tersebut digunakan untuk pengolahan data proteksi TKI, sehingga dapat dilakukan pengawasan atau pengendalian.


"Jadi saat ini tentu KPK masih terus melengkapi alat buktinya, termasuk dengan melakukan penggeledahan, dan kemudian tentu ke depan kami juga melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi," terang Ali.

Namun demikian, Ali mengaku belum bisa mengumumkan identitas para tersangka, termasuk uraian perbuatannya dalam perkara di kantor Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah ini.

"Tentu sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun sekali lagi, identitas dari para pihak ini, kami pastikan nanti (akan diumumkan), jadi tunggu dulu, sekarang masih berproses. Dan sampai nanti ketika cukup, pasti kami segera umumkan pada masyarakat," pungkas Ali.

Terkait kasus ini, pada Jumat (18/8), KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi. Yakni di kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, dan di sebuah rumah di Perum Taman Kota Blok B2 nomor 9 Bekasi.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya