Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemnaker, KPK Terus Kumpulkan Bukti-bukti

SENIN, 21 AGUSTUS 2023 | 17:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan tengah menyidik dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait dengan pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang merugikan keuangan negara.

"Betul ada perkara baru yang saat ini sedang dilakukan proses penyidikan oleh KPK, yaitu terkait dengan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI)," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (21/8).

Ali mengatakan, sistem tersebut digunakan untuk pengolahan data proteksi TKI, sehingga dapat dilakukan pengawasan atau pengendalian.


"Jadi saat ini tentu KPK masih terus melengkapi alat buktinya, termasuk dengan melakukan penggeledahan, dan kemudian tentu ke depan kami juga melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi," terang Ali.

Namun demikian, Ali mengaku belum bisa mengumumkan identitas para tersangka, termasuk uraian perbuatannya dalam perkara di kantor Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah ini.

"Tentu sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun sekali lagi, identitas dari para pihak ini, kami pastikan nanti (akan diumumkan), jadi tunggu dulu, sekarang masih berproses. Dan sampai nanti ketika cukup, pasti kami segera umumkan pada masyarakat," pungkas Ali.

Terkait kasus ini, pada Jumat (18/8), KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi. Yakni di kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, dan di sebuah rumah di Perum Taman Kota Blok B2 nomor 9 Bekasi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya