Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Somalia Larang Warga Main TikTok, Telegram dan Judi Online

SENIN, 21 AGUSTUS 2023 | 15:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Platform media sosial seperti TikTok dan Telegram, serta judi online resmi dilarang oleh pemerintah Somalia karena diduga kerap digunakan kelompok teroris untuk menyebarkan propaganda.

Kementerian Komunikasi dan Teknologi Somalia pada Minggu (20/8), memerintahkan seluruh penyedia layanan internet untuk memblokir aplikasi serta situs tersebut.

"Dalam upaya mengakhiri perang dan membasmi teroris di Somalia, kami menginstruksikan perusahaan layanan internet untuk menangguhkan aplikasi TikTok, Telegram, dan 1XBET karena digunakan teroris untuk menyesatkan warga," begitu peringatan pemerintah, seperti dimuat Arab News.


Langkah tersebut dilakukan menjelang operasi militer fase kedua yang akan dilakukan militer Somalia terhadap militan Al Shabaab. Kelompok teroris yang diduga berafiliasi dengan Al Qaeda itu telah melancarkan konflik berdarah di Somalia dalam 15 tahun terakhir.

Meski sudah diusir dari ibu kota ibu kota Mogadishu pada tahun 2011, tetapi hingga kini, Al Shabaab masih menguasai sebagian besar pedesaan dan terus melakukan serangan mematikan terhadap sasaran sipil, politik dan militer.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya