Berita

Ilustrasi/Net

Global

Somalia Larang Warga Main TikTok, Telegram dan Judi Online

SENIN, 21 AGUSTUS 2023 | 15:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Platform media sosial seperti TikTok dan Telegram, serta judi online resmi dilarang oleh pemerintah Somalia karena diduga kerap digunakan kelompok teroris untuk menyebarkan propaganda.

Kementerian Komunikasi dan Teknologi Somalia pada Minggu (20/8), memerintahkan seluruh penyedia layanan internet untuk memblokir aplikasi serta situs tersebut.

"Dalam upaya mengakhiri perang dan membasmi teroris di Somalia, kami menginstruksikan perusahaan layanan internet untuk menangguhkan aplikasi TikTok, Telegram, dan 1XBET karena digunakan teroris untuk menyesatkan warga," begitu peringatan pemerintah, seperti dimuat Arab News.


Langkah tersebut dilakukan menjelang operasi militer fase kedua yang akan dilakukan militer Somalia terhadap militan Al Shabaab. Kelompok teroris yang diduga berafiliasi dengan Al Qaeda itu telah melancarkan konflik berdarah di Somalia dalam 15 tahun terakhir.

Meski sudah diusir dari ibu kota ibu kota Mogadishu pada tahun 2011, tetapi hingga kini, Al Shabaab masih menguasai sebagian besar pedesaan dan terus melakukan serangan mematikan terhadap sasaran sipil, politik dan militer.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya