Berita

Mantan pejabat Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo/Net

Hukum

Segera Diadili, Rafael Alun Trisambodo Didakwa Terima Gratifikasi 16,6 M dan TPPU Hampir 100 M

MINGGU, 20 AGUSTUS 2023 | 08:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan pejabat Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia akan didakwa terima gratifikasi Rp16,6 miliar dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mencapai hampir Rp100 miliar.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Jaksa KPK, Nur Haris Arhadi telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Rafael ke Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (18/8).

"Tim Jaksa mendakwa dengan pasal gratifikasi sekaligus TPPU," ujar Ali seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (20/8).


Rafael akan didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp16,6 miliar. Selain itu, Rafael juga akan didakwa dengan Pasal TPPU periode 2003 hingga 2010 sebesar Rp31,7 miliar, dan TPPU periode 2011 hingga 2023 sebesar Rp26 miliar, 2 juta dolar Singapura atau setara Rp22,5 miliar, dan 937 ribu dolar AS atas setara Rp14,3 miliar.

Sehingga jika ditotal keseluruhannya, Rafael akan didakwa melakukan TPPU sebesar Rp94,6 miliar.

"Tim Jaksa selengkapnya akan memaparkan seluruh dugaan perbuatan pidana terdakwa dimaksud dalam surat dakwaannya. Penahanan beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor. Saat ini, tim Jaksa masih menunggu penetapan jadwal persidangan pertama untuk pembacaan surat dakwaan," pungkas Ali.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya