Berita

Bawang India/Net

Dunia

Jaga Pasokan Dalam Negeri, India Pasang Tarif Ekspor 40 Persen untuk Bawang

MINGGU, 20 AGUSTUS 2023 | 07:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah India akan mengenakan bea eskpor sebesar 40 persen untuk produk bawang mereka hingga akhir tahun ini demi menjaga pasokan di dalam negeri.

Kementerian Keuangan pada Sabtu (19/8) mengumumkan bea ekspor baru ini akan segera diterapkan.

Sebagai salah satu pengekspor bawang terbesar di dunia, langkah India untuk meningkatkan bea ekspor bisa meredam harga di dalam negeri, khususnya menjelang pemilu pada akhir tahun ini. Sebaliknya, para pembeli di luar negeri harus merogoh kocek lebih banyak.


“Bea ekspor akan membuat harga bawang merah India lebih mahal dari Pakistan, China, dan Mesir. Ini secara alami akan menyebabkan penurunan ekspor dan membantu mengurangi harga lokal,” kata eksportir yang berbasis di Mumbai, Ajit Shah.

The Straits Times melaporkan, harga bawang grosir rata-rata di pasar-pasar utama telah melonjak hampir 20 persen dari Juli hingga Agustus, menjadi 2.400 rupee per 100 kg. Kenaikan harga terjadi di tengah kekhawatiran bahwa curah hujan yang tidak menentu akan menyebabkan hasil panen yang lebih rendah.

Inflasi ritel tahunan India naik tajam ke level tertinggi 15 bulan sebesar 7,44 persen pada Juli dari 4,87 persen bulan sebelumnya.

Inflasi makanan, yang menyumbang hampir setengah dari keseluruhan keranjang harga konsumen, mencapai 11,51 persen. Inflasi makanan eceran tertinggi sejak Januari 2020.

Negara-negara seperti Bangladesh, Nepal, Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Sri Lanka mengandalkan pengiriman bawang dari India. Sementara bawang digunakan sebagai bahan dasar masakan tradisional di seluruh Asia.

Bulan lalu, India juga memberlakukan larangan penjualan beras putih non-brasmati untuk menekan harga di dalam negeri.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya