Berita

Bawang India/Net

Dunia

Jaga Pasokan Dalam Negeri, India Pasang Tarif Ekspor 40 Persen untuk Bawang

MINGGU, 20 AGUSTUS 2023 | 07:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah India akan mengenakan bea eskpor sebesar 40 persen untuk produk bawang mereka hingga akhir tahun ini demi menjaga pasokan di dalam negeri.

Kementerian Keuangan pada Sabtu (19/8) mengumumkan bea ekspor baru ini akan segera diterapkan.

Sebagai salah satu pengekspor bawang terbesar di dunia, langkah India untuk meningkatkan bea ekspor bisa meredam harga di dalam negeri, khususnya menjelang pemilu pada akhir tahun ini. Sebaliknya, para pembeli di luar negeri harus merogoh kocek lebih banyak.


“Bea ekspor akan membuat harga bawang merah India lebih mahal dari Pakistan, China, dan Mesir. Ini secara alami akan menyebabkan penurunan ekspor dan membantu mengurangi harga lokal,” kata eksportir yang berbasis di Mumbai, Ajit Shah.

The Straits Times melaporkan, harga bawang grosir rata-rata di pasar-pasar utama telah melonjak hampir 20 persen dari Juli hingga Agustus, menjadi 2.400 rupee per 100 kg. Kenaikan harga terjadi di tengah kekhawatiran bahwa curah hujan yang tidak menentu akan menyebabkan hasil panen yang lebih rendah.

Inflasi ritel tahunan India naik tajam ke level tertinggi 15 bulan sebesar 7,44 persen pada Juli dari 4,87 persen bulan sebelumnya.

Inflasi makanan, yang menyumbang hampir setengah dari keseluruhan keranjang harga konsumen, mencapai 11,51 persen. Inflasi makanan eceran tertinggi sejak Januari 2020.

Negara-negara seperti Bangladesh, Nepal, Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Sri Lanka mengandalkan pengiriman bawang dari India. Sementara bawang digunakan sebagai bahan dasar masakan tradisional di seluruh Asia.

Bulan lalu, India juga memberlakukan larangan penjualan beras putih non-brasmati untuk menekan harga di dalam negeri.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya