Berita

Bawang India/Net

Dunia

Jaga Pasokan Dalam Negeri, India Pasang Tarif Ekspor 40 Persen untuk Bawang

MINGGU, 20 AGUSTUS 2023 | 07:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah India akan mengenakan bea eskpor sebesar 40 persen untuk produk bawang mereka hingga akhir tahun ini demi menjaga pasokan di dalam negeri.

Kementerian Keuangan pada Sabtu (19/8) mengumumkan bea ekspor baru ini akan segera diterapkan.

Sebagai salah satu pengekspor bawang terbesar di dunia, langkah India untuk meningkatkan bea ekspor bisa meredam harga di dalam negeri, khususnya menjelang pemilu pada akhir tahun ini. Sebaliknya, para pembeli di luar negeri harus merogoh kocek lebih banyak.


“Bea ekspor akan membuat harga bawang merah India lebih mahal dari Pakistan, China, dan Mesir. Ini secara alami akan menyebabkan penurunan ekspor dan membantu mengurangi harga lokal,” kata eksportir yang berbasis di Mumbai, Ajit Shah.

The Straits Times melaporkan, harga bawang grosir rata-rata di pasar-pasar utama telah melonjak hampir 20 persen dari Juli hingga Agustus, menjadi 2.400 rupee per 100 kg. Kenaikan harga terjadi di tengah kekhawatiran bahwa curah hujan yang tidak menentu akan menyebabkan hasil panen yang lebih rendah.

Inflasi ritel tahunan India naik tajam ke level tertinggi 15 bulan sebesar 7,44 persen pada Juli dari 4,87 persen bulan sebelumnya.

Inflasi makanan, yang menyumbang hampir setengah dari keseluruhan keranjang harga konsumen, mencapai 11,51 persen. Inflasi makanan eceran tertinggi sejak Januari 2020.

Negara-negara seperti Bangladesh, Nepal, Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Sri Lanka mengandalkan pengiriman bawang dari India. Sementara bawang digunakan sebagai bahan dasar masakan tradisional di seluruh Asia.

Bulan lalu, India juga memberlakukan larangan penjualan beras putih non-brasmati untuk menekan harga di dalam negeri.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya