Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net

Politik

Penerapan Sistem Demokrasi Pancasila Bukan Berarti Balik ke Zaman Orba

MINGGU, 20 AGUSTUS 2023 | 07:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penerapan sistem demokrasi Pancasila bukan berarti kembali ke zaman Orde Baru (Orba). Sebab, azas dan sistem yang dirumuskan para pendiri bangsa tersebut, belum pernah diterapkan secara utuh dan benar, baik di Era Orde Lama, maupun Orba.

Begitu kata Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam acara Aspirasi Masyarakat bertema “Penguatan Sistem Demokrasi Indonesia” yang diselenggarakan di Gedung Kadin Jatim, Sabtu (19/8).

“Justru yang terjadi di era Orde Baru adalah praktik penyimpangan dari asas dan sistem bernegara itu,” tegasnya lagi kepada wartawan, Minggu (20/8).


Agar tidak mengulang praktik penyimpangan terhadap sistem tersebut, LaNyalla menilai bahwa diperlukan penyempurnaan dan penguatan sistem demokrasi Pancasila. Salah satunya, melalui teknik addendum amandemen konstitusi.

Pertama, kata LaNyalla, mengembalikan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara. MPR harus jadi lembaga yang bisa menampung semua elemen bangsa dan menjadi penjelmaan rakyat sebagai pemilik kedaulatan.

"Kedua, membuka peluang adanya anggota DPR RI yang berasal dari peserta pemilu unsur perseorangan atau non-partisan,” ujarnya.

Selanjutnya, memastikan utusan daerah dan utusan golongan diisi melalui mekanisme pengisian dari bawah. Bukan penunjukan oleh Presiden seperti yang terjadi pada era Orde Baru.

Kemudian, utusan daerah dan utusan golongan diberikan hak untuk berpendapat tentang materi Rancangan UU yang dibentuk oleh DPR bersama Presiden sebagai bagian dari keterlibatan publik yang utuh.

“Terakhir, menempatkan secara tepat, tugas, peran dan fungsi lembaga negara yang sudah dibentuk di era reformasi, sebagai bagian dari kebutuhan sistem dan struktur ketatanegaraan,” tutupnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya