Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net

Politik

Penerapan Sistem Demokrasi Pancasila Bukan Berarti Balik ke Zaman Orba

MINGGU, 20 AGUSTUS 2023 | 07:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penerapan sistem demokrasi Pancasila bukan berarti kembali ke zaman Orde Baru (Orba). Sebab, azas dan sistem yang dirumuskan para pendiri bangsa tersebut, belum pernah diterapkan secara utuh dan benar, baik di Era Orde Lama, maupun Orba.

Begitu kata Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam acara Aspirasi Masyarakat bertema “Penguatan Sistem Demokrasi Indonesia” yang diselenggarakan di Gedung Kadin Jatim, Sabtu (19/8).

“Justru yang terjadi di era Orde Baru adalah praktik penyimpangan dari asas dan sistem bernegara itu,” tegasnya lagi kepada wartawan, Minggu (20/8).


Agar tidak mengulang praktik penyimpangan terhadap sistem tersebut, LaNyalla menilai bahwa diperlukan penyempurnaan dan penguatan sistem demokrasi Pancasila. Salah satunya, melalui teknik addendum amandemen konstitusi.

Pertama, kata LaNyalla, mengembalikan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara. MPR harus jadi lembaga yang bisa menampung semua elemen bangsa dan menjadi penjelmaan rakyat sebagai pemilik kedaulatan.

"Kedua, membuka peluang adanya anggota DPR RI yang berasal dari peserta pemilu unsur perseorangan atau non-partisan,” ujarnya.

Selanjutnya, memastikan utusan daerah dan utusan golongan diisi melalui mekanisme pengisian dari bawah. Bukan penunjukan oleh Presiden seperti yang terjadi pada era Orde Baru.

Kemudian, utusan daerah dan utusan golongan diberikan hak untuk berpendapat tentang materi Rancangan UU yang dibentuk oleh DPR bersama Presiden sebagai bagian dari keterlibatan publik yang utuh.

“Terakhir, menempatkan secara tepat, tugas, peran dan fungsi lembaga negara yang sudah dibentuk di era reformasi, sebagai bagian dari kebutuhan sistem dan struktur ketatanegaraan,” tutupnya.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya