Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net

Politik

Penerapan Sistem Demokrasi Pancasila Bukan Berarti Balik ke Zaman Orba

MINGGU, 20 AGUSTUS 2023 | 07:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penerapan sistem demokrasi Pancasila bukan berarti kembali ke zaman Orde Baru (Orba). Sebab, azas dan sistem yang dirumuskan para pendiri bangsa tersebut, belum pernah diterapkan secara utuh dan benar, baik di Era Orde Lama, maupun Orba.

Begitu kata Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam acara Aspirasi Masyarakat bertema “Penguatan Sistem Demokrasi Indonesia” yang diselenggarakan di Gedung Kadin Jatim, Sabtu (19/8).

“Justru yang terjadi di era Orde Baru adalah praktik penyimpangan dari asas dan sistem bernegara itu,” tegasnya lagi kepada wartawan, Minggu (20/8).


Agar tidak mengulang praktik penyimpangan terhadap sistem tersebut, LaNyalla menilai bahwa diperlukan penyempurnaan dan penguatan sistem demokrasi Pancasila. Salah satunya, melalui teknik addendum amandemen konstitusi.

Pertama, kata LaNyalla, mengembalikan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara. MPR harus jadi lembaga yang bisa menampung semua elemen bangsa dan menjadi penjelmaan rakyat sebagai pemilik kedaulatan.

"Kedua, membuka peluang adanya anggota DPR RI yang berasal dari peserta pemilu unsur perseorangan atau non-partisan,” ujarnya.

Selanjutnya, memastikan utusan daerah dan utusan golongan diisi melalui mekanisme pengisian dari bawah. Bukan penunjukan oleh Presiden seperti yang terjadi pada era Orde Baru.

Kemudian, utusan daerah dan utusan golongan diberikan hak untuk berpendapat tentang materi Rancangan UU yang dibentuk oleh DPR bersama Presiden sebagai bagian dari keterlibatan publik yang utuh.

“Terakhir, menempatkan secara tepat, tugas, peran dan fungsi lembaga negara yang sudah dibentuk di era reformasi, sebagai bagian dari kebutuhan sistem dan struktur ketatanegaraan,” tutupnya.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya