Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Imbas Sekte Sesat, Kenya Larang Aktivitas Lima Gereja yang Miliki Banyak Pengikut

SABTU, 19 AGUSTUS 2023 | 18:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Kenya telah melarang aktivitas lima gereja di negaranya, termasuk gereja yang dipimpin oleh tokoh kultus kontroversial Paul Mackenzie, atas kekhawatiran keselamatan publik.

Keputusan ini diumumkan oleh Panitera Perhimpunan Maria Nyariki melalui sebuah pernyataan pada Jumat (18/9), setelah adanya kasus ratusan pengikut gereja yang mati massal karena ajaran sesat di Kenya.

Langkah terbaru ini telah mendapat persetujuan dari Presiden Kenya William Ruto dan Wakil Presiden Rigathi Gachagua.


"Presiden dan Wapres Kenya mendukung langkah tersebut, dan menyatakan kekhawatiran mereka atas keselamatan publik," tulis Yeni Safak dalam laporannya, Sabtu (19/8).

Selain gereja yang dipimpin oleh Paul Mackenzie, gereja-gereja lain yang dilarang termasuk Kings Outreach Church, Helicopter of Christ Church, Theophilus Church, dan Royal Park Home Owners Estate Association, yang semuanya memiliki jumlah pengikut yang banyak dan setia.

Selain melarang operasi lima gereja, kedua pemimpin Kenya juga mendesak penyelidikan menyeluruh terhadap peraturan organisasi keagamaan di negaranya, setelah kasus pendeta Mackenzie yang menghasut pengikut kultus Shakahola, untuk melakukan puasa sampai mati dengan janji bahwa mereka akan bertemu dengan Yesus.

Insiden ini memicu kehebohan di seluruh Kenya bahkan negara-negara lain, karena jumlah kematian akibat aksi tersebut melampaui 400 orang pada bulan Juli setelah penemuan mayat di hutan Shakahola dekat kota pesisir Malindi.

Proses penyelidikan sampai saat ini masih berlangsung sejak pertengahan April, dan sebanyak 37 orang telah ditangkap terkait kasus pembunuhan massal ini, termasuk Mackenzie dan istrinya, Joyce Mwikamba.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya