Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Imbas Sekte Sesat, Kenya Larang Aktivitas Lima Gereja yang Miliki Banyak Pengikut

SABTU, 19 AGUSTUS 2023 | 18:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Kenya telah melarang aktivitas lima gereja di negaranya, termasuk gereja yang dipimpin oleh tokoh kultus kontroversial Paul Mackenzie, atas kekhawatiran keselamatan publik.

Keputusan ini diumumkan oleh Panitera Perhimpunan Maria Nyariki melalui sebuah pernyataan pada Jumat (18/9), setelah adanya kasus ratusan pengikut gereja yang mati massal karena ajaran sesat di Kenya.

Langkah terbaru ini telah mendapat persetujuan dari Presiden Kenya William Ruto dan Wakil Presiden Rigathi Gachagua.


"Presiden dan Wapres Kenya mendukung langkah tersebut, dan menyatakan kekhawatiran mereka atas keselamatan publik," tulis Yeni Safak dalam laporannya, Sabtu (19/8).

Selain gereja yang dipimpin oleh Paul Mackenzie, gereja-gereja lain yang dilarang termasuk Kings Outreach Church, Helicopter of Christ Church, Theophilus Church, dan Royal Park Home Owners Estate Association, yang semuanya memiliki jumlah pengikut yang banyak dan setia.

Selain melarang operasi lima gereja, kedua pemimpin Kenya juga mendesak penyelidikan menyeluruh terhadap peraturan organisasi keagamaan di negaranya, setelah kasus pendeta Mackenzie yang menghasut pengikut kultus Shakahola, untuk melakukan puasa sampai mati dengan janji bahwa mereka akan bertemu dengan Yesus.

Insiden ini memicu kehebohan di seluruh Kenya bahkan negara-negara lain, karena jumlah kematian akibat aksi tersebut melampaui 400 orang pada bulan Juli setelah penemuan mayat di hutan Shakahola dekat kota pesisir Malindi.

Proses penyelidikan sampai saat ini masih berlangsung sejak pertengahan April, dan sebanyak 37 orang telah ditangkap terkait kasus pembunuhan massal ini, termasuk Mackenzie dan istrinya, Joyce Mwikamba.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya