Berita

BNPT menggelar upacara bersama 16 Mitra Deradikalisasi di Lapangan Upacara Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat pada Rabu (17/8)/Ist

Politik

Momen HUT RI, BNPT Gelorakan Pesan Persatuan dan Tolak Kekerasan

SABTU, 19 AGUSTUS 2023 | 18:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masyarakat harus berperan proaktif dalam menjaga persatuan dan menghargai perbedaan untuk mewujudkan Indonesia yang damai, harmoni, dan tanpa kekerasan.

Begitu pesan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel, dalam momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78.

"Semoga Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang majemuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, senantiasa merawat keberagaman dan menghargai perbedaan," kata Komjen Rycko dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/8).


Di usia Indonesia yang genap 78 tahun, BNPT berkomitmen untuk hadir di berbagai wilayah, dalam rangka mewujudkan cita-cita tersebut.

Disampaikan Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat dan Teknologi Informasi BNPT Kombes Pol. Astuti Idris, kehadiran BNPT semata merupakan bagian dari upaya menggelorakan persatuan dan kesatuan serta menolak ideologi kekerasan.

“Kami hadir di berbagai tempat di ponpes di wilayah-wilayah yang terdapat mitra deradikalisasi untuk menggelorakan persatuan dan kesatuan dan menolak kekerasan,” katanya.

Salah satu momen kehadiran BNPT, adalah dalam pelaksanaan upacara bersama 16 Mitra Deradikalisasi di Lapangan Upacara Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat pada Rabu (17/8).

Astuti menambahkan upacara kemerdekaan yang dihadiri mitra deradikalisasi merupakan bukti bahwa mereka telah dapat berbaur dengan masyarakat umum serta memiliki rasa nasionalisme.

“Keikutsertaan mitra deradikalisasi menunjukkan mitra deradikalisasi ikut berbaur dan telah diterima dengan baik oleh masyarakat Bima," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya