Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8)/RMOL

Presisi

Kombes Hengki Ungkap Peran Tiga Oknum Polisi yang Terlibat Kepemilikan Senpi Ilegal

SABTU, 19 AGUSTUS 2023 | 11:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tiga oknum polisi yang terlibat kasus kepemilikan senjata api ilegal memiliki peran berbeda-beda.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut tiga pelaku yang ditangkap adalah Bripka Reynaldi Prakoso (Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya), Bripka Syarif Mukhsin (Anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon), dan Iptu Muhamad Yudi Saputra (Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara).

Diurai Kombes Hengki, Reynaldi berperan sebagai penerima senjata dari salah satu penjual secara ilegal. Reynaldi membeli secara daring sehingga tidak saling berhubungan dengan penjual senjata secara langsung.

Hengki menyebut, Reynaldi sudah diproses oleh Paminal Polda Metro Jaya dan berada di tempat khusus (patsus).

"Tidak ada hubungannya dengan jaringan teror, dia hanya hobi senjata aja. Apabila ditemukan unsur pidana akan dipidanakan, walaupun itu anggota Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8).

Adapun Bripka Syarif Muksin menurut riwayat pernah berkoordinasi dengan Reynaldi pada saat meminta bantuan upgrade senjata air gun ke senjata api.

Dari sini, Syarif memperkenalkan pabrik modifikator senjata di Semarang.

Sementara Iptu Muhamad Yudi Saputra bukanlah pemasok senjata laras panjang untuk tersangka terorisme, DE sebagaimana diberitakan.

"Ini berita yang salah, penyuplai senjata G2 combet sudah kami tangkap, itu sipil, kami tidak perlu sebut namanya siapa. Yang bersangkutan (Yudi) ada salahnya juga karena yang kita tangkap target ini menitipkan kepada anggota ini," kata Hengki.

Saat ini, mereka juga telah diserahkan ke Paminal Polda Jabar.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Penyelundupan Ganja 159 Kg di Pelabuhan Bakauheni Digagalkan Polda Lampung

Jumat, 08 November 2024 | 01:53

Dorong Pengembangan Energi Panas Bumi, Pemerintah Bakal Suntik Dana ke PT Geo Dipa Energi

Jumat, 08 November 2024 | 01:36

Persib Menang Dramatis di Kandang Lion City, Hodak Akui Dinaungi Keberuntungan

Jumat, 08 November 2024 | 01:20

Dasar Hukum Penetapan Tersangka Tom Lembong Harus Dibuktikan

Jumat, 08 November 2024 | 00:59

Kemenkeu Siapkan Daftar Aset Sitaan BLBI untuk Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo

Jumat, 08 November 2024 | 00:45

Tiba di Surabaya, Kapal Selam Rusia Disambut Hangat Prajurit TNI AL

Jumat, 08 November 2024 | 00:25

Bahlil Umumkan Kepengurusan Lengkap Partai Golkar 2025-2029

Kamis, 07 November 2024 | 23:59

KPK: Korupsi di LPEI Rugikan Negara Rp1 Triliun

Kamis, 07 November 2024 | 23:22

Relawan Bobby Lovers Dituding Pelaku Pelemparan Wajah Edy Rahmayadi

Kamis, 07 November 2024 | 22:50

TNI AD-JHL Foundation Dukung Swasembada Pangan Prabowo

Kamis, 07 November 2024 | 22:46

Selengkapnya