Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8)/RMOL

Presisi

Kombes Hengki Ungkap Peran Tiga Oknum Polisi yang Terlibat Kepemilikan Senpi Ilegal

SABTU, 19 AGUSTUS 2023 | 11:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tiga oknum polisi yang terlibat kasus kepemilikan senjata api ilegal memiliki peran berbeda-beda.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut tiga pelaku yang ditangkap adalah Bripka Reynaldi Prakoso (Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya), Bripka Syarif Mukhsin (Anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon), dan Iptu Muhamad Yudi Saputra (Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara).

Diurai Kombes Hengki, Reynaldi berperan sebagai penerima senjata dari salah satu penjual secara ilegal. Reynaldi membeli secara daring sehingga tidak saling berhubungan dengan penjual senjata secara langsung.


Hengki menyebut, Reynaldi sudah diproses oleh Paminal Polda Metro Jaya dan berada di tempat khusus (patsus).

"Tidak ada hubungannya dengan jaringan teror, dia hanya hobi senjata aja. Apabila ditemukan unsur pidana akan dipidanakan, walaupun itu anggota Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8).

Adapun Bripka Syarif Muksin menurut riwayat pernah berkoordinasi dengan Reynaldi pada saat meminta bantuan upgrade senjata air gun ke senjata api.

Dari sini, Syarif memperkenalkan pabrik modifikator senjata di Semarang.

Sementara Iptu Muhamad Yudi Saputra bukanlah pemasok senjata laras panjang untuk tersangka terorisme, DE sebagaimana diberitakan.

"Ini berita yang salah, penyuplai senjata G2 combet sudah kami tangkap, itu sipil, kami tidak perlu sebut namanya siapa. Yang bersangkutan (Yudi) ada salahnya juga karena yang kita tangkap target ini menitipkan kepada anggota ini," kata Hengki.

Saat ini, mereka juga telah diserahkan ke Paminal Polda Jabar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya