Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8)/RMOL

Presisi

Kombes Hengki Ungkap Peran Tiga Oknum Polisi yang Terlibat Kepemilikan Senpi Ilegal

SABTU, 19 AGUSTUS 2023 | 11:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tiga oknum polisi yang terlibat kasus kepemilikan senjata api ilegal memiliki peran berbeda-beda.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut tiga pelaku yang ditangkap adalah Bripka Reynaldi Prakoso (Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya), Bripka Syarif Mukhsin (Anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon), dan Iptu Muhamad Yudi Saputra (Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara).

Diurai Kombes Hengki, Reynaldi berperan sebagai penerima senjata dari salah satu penjual secara ilegal. Reynaldi membeli secara daring sehingga tidak saling berhubungan dengan penjual senjata secara langsung.


Hengki menyebut, Reynaldi sudah diproses oleh Paminal Polda Metro Jaya dan berada di tempat khusus (patsus).

"Tidak ada hubungannya dengan jaringan teror, dia hanya hobi senjata aja. Apabila ditemukan unsur pidana akan dipidanakan, walaupun itu anggota Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8).

Adapun Bripka Syarif Muksin menurut riwayat pernah berkoordinasi dengan Reynaldi pada saat meminta bantuan upgrade senjata air gun ke senjata api.

Dari sini, Syarif memperkenalkan pabrik modifikator senjata di Semarang.

Sementara Iptu Muhamad Yudi Saputra bukanlah pemasok senjata laras panjang untuk tersangka terorisme, DE sebagaimana diberitakan.

"Ini berita yang salah, penyuplai senjata G2 combet sudah kami tangkap, itu sipil, kami tidak perlu sebut namanya siapa. Yang bersangkutan (Yudi) ada salahnya juga karena yang kita tangkap target ini menitipkan kepada anggota ini," kata Hengki.

Saat ini, mereka juga telah diserahkan ke Paminal Polda Jabar.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya