Berita

Lucy Letby, kiri, saat diperiksa/Net

Dunia

Pengadilan Inggris Hukum Perawat yang Bunuh Tujuh Bayi Prematur

SABTU, 19 AGUSTUS 2023 | 07:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kisah mengerikan terjadi di unit neonatal sebuah rumah sakit di barat laut Inggris di mana sang perawat membunuh tujuh bayi yang baru lahir prematur.

Lucy Letby, 33 tahun, menggunakan shift malamnya di rumah sakit Countess of Chester untuk melakukan kejahatan tersebut. Selain tujuh bayi yang telah menjadi korban, Letby juga berusaha untuk membunuh bayi-bayi lainnya sebelum akhirnya tertangkap.

Dikutip dari Reuters, kisah mengerikan itu terjadi pada 2015 dan 2016. Pada Jumat (18/8)  Manchester Crown Court yang menggelar sidang atas perkaranya, menyatakan ia bersalah dan layak dihukum, setelah para juri melewati 22 hari untuk mempertimbangkan putusannya.


Letby akan dijatuhi hukuman pada Senin (21/8). Kemungkinan hukuman yang akan diterimanya penjara seumur hidup.

Letby dituduh dengan sengaja melukai bayi yang baru lahir dengan berbagai cara, termasuk dengan menyuntikkan udara ke dalam aliran darah mereka dan memasukkan udara atau susu ke dalam perut mereka melalui selang nasogastrik. Dia juga dituduh meracuni bayi dengan menambahkan insulin ke dalam infus dan mengganggu selang pernapasan.

Penyelidikan kasus yang menyeramkan ini dimulai pada Mei 2017, ketika dokter senior mengkhawatirkan jumlah kematian bayi yang tidak dapat dijelaskan di unit tersebut sejak sejak Januari 2015. Letby kemudian ditangkap dan didakwa pada November 2020.

Selama persidangan, Letby membantah semua tuduhan itu.

Keluarga para korban mengatakan mereka akan "selamanya berterima kasih" kepada juri yang harus duduk berhari-hari untuk pembuktian yang "melelahkan".

Dalam pernyataan bersama yang dibacakan di luar pengadilan, keluarga korban juga mengucapkan terima kasih kepada para ahli medis, konsultan, dokter, dan staf perawat yang datang untuk memberikan kesaksian selama persidangan yang sangat mengerikan untuk didengar.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya