Berita

Lucy Letby, kiri, saat diperiksa/Net

Dunia

Pengadilan Inggris Hukum Perawat yang Bunuh Tujuh Bayi Prematur

SABTU, 19 AGUSTUS 2023 | 07:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kisah mengerikan terjadi di unit neonatal sebuah rumah sakit di barat laut Inggris di mana sang perawat membunuh tujuh bayi yang baru lahir prematur.

Lucy Letby, 33 tahun, menggunakan shift malamnya di rumah sakit Countess of Chester untuk melakukan kejahatan tersebut. Selain tujuh bayi yang telah menjadi korban, Letby juga berusaha untuk membunuh bayi-bayi lainnya sebelum akhirnya tertangkap.

Dikutip dari Reuters, kisah mengerikan itu terjadi pada 2015 dan 2016. Pada Jumat (18/8)  Manchester Crown Court yang menggelar sidang atas perkaranya, menyatakan ia bersalah dan layak dihukum, setelah para juri melewati 22 hari untuk mempertimbangkan putusannya.


Letby akan dijatuhi hukuman pada Senin (21/8). Kemungkinan hukuman yang akan diterimanya penjara seumur hidup.

Letby dituduh dengan sengaja melukai bayi yang baru lahir dengan berbagai cara, termasuk dengan menyuntikkan udara ke dalam aliran darah mereka dan memasukkan udara atau susu ke dalam perut mereka melalui selang nasogastrik. Dia juga dituduh meracuni bayi dengan menambahkan insulin ke dalam infus dan mengganggu selang pernapasan.

Penyelidikan kasus yang menyeramkan ini dimulai pada Mei 2017, ketika dokter senior mengkhawatirkan jumlah kematian bayi yang tidak dapat dijelaskan di unit tersebut sejak sejak Januari 2015. Letby kemudian ditangkap dan didakwa pada November 2020.

Selama persidangan, Letby membantah semua tuduhan itu.

Keluarga para korban mengatakan mereka akan "selamanya berterima kasih" kepada juri yang harus duduk berhari-hari untuk pembuktian yang "melelahkan".

Dalam pernyataan bersama yang dibacakan di luar pengadilan, keluarga korban juga mengucapkan terima kasih kepada para ahli medis, konsultan, dokter, dan staf perawat yang datang untuk memberikan kesaksian selama persidangan yang sangat mengerikan untuk didengar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya