Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi (dua dari kiri), saat konferensi pers/RMOL

Presisi

Kejar Hingga Semarang, Polda Metro Jaya Ringkus Modifikator Airgun

SABTU, 19 AGUSTUS 2023 | 00:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jajaran kepolisian membongkar praktik peredaran senjata api (Senpi) ilegal di Semarang, Jawa Tengah.

Pengungkapan kasus dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, usai penangkapan karyawan PT KAI, DE (28), oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Saat digerebek, petugas menemukan 18 unit senjata api di pabrik modifikasi senjata di Semarang itu.


Bahan modifikasi senjata berasal dari airgun yang dijadikan senjata api, dan produknya menjadi salah satu yang disuplai ke DE.

"Kami sudah sita 18 pucuk Senpi modifikasi di luar yang diungkap Densus di Bekasi, beberapa waktu lalu. Sejumlah tersangka kami amankan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8).

Dijelaskan juga, para pelaku nekat menawarkan senjata modifikasinya melalui platform e-commerce.

Pada tampilan secara umum, seolah-olah barang yang dijual memang airsoftgun atau airgun, padahal senjata api yang sudah dimodifikasi.

Saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Densus 88 Antiteror terus bekerja sama mengusut peredaran Senpi ilegal.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya