Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8)/RMOL

Presisi

Tiga Anggota Polri Ditangkap Bukan Terkait Terorisme, Tapi Penjualan Senjata Api Ilegal

JUMAT, 18 AGUSTUS 2023 | 15:06 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kabar tiga oknum anggota polisi yang ditangkap karena terkait dengan kasus terorisme dibantah Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi memastikan kabar penangkapan tiga anggota Polri terkait dengan kasus penangkapan DE (28), karyawan PT KAI yang jadi tersangka terorisme adalah tidak benar. 

"Terkait anggota Polri (yang ditangkap), tidak ada hubungan dengan jaringan teror," ujarnya saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8).


Kata Hengki, ketiganya ditangkap terkait kasus penjualan senjata api ilegal.

Adapun mereka yang ditangkap adalah Bripka Reynaldi Prakoso (Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya), Bripka Syarif Mukhsin (Anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon), dan Iptu Muhamad Yudi Saputra (Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara).

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya